Pages




Perubahan Revolusi Budaya





Revolusi Budaya
Perubahan Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat.
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.


Berdasarkan Perkembangan Kebudayaan Pada Zaman Dahulu :
Kehidupan masyarakat (manusia) pada zaman prasejarah terbagi menjadi 3 periode, yaitu:
a. Masa berburu dan mengumpulkan makanan Pada masa ini secara fisik manusia masih terbatas usahanya dalam menghadapi kondisi alam. Tingkat berpikir manusia yang masih rendah menyebabkan hidupnya berpindah-pindah tempat dan menggantungkan hidupnya kepada alam dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan.
b. Masa bercocok tanam Pada masa ini kemampuan berpikir manusia mulai berkembang. Sehingga timbul upaya menyiapkan persediaan bahan makanan yang cukup dalam suatu masa tertentu. Dalam upaya tersebut maka manusia bercocok tanam dan tidak lagi tergantung kepada alam.
c. Masa perundagian Pada masa ini masyarakat sudah mengenal teknik-teknik pengolahan logam. Pengolahan logam memerlukan suatu tempat serta keahlian khusus. Tempat untuk mengolah logam dikenal dengan nama perundagian dan orang yang ahli mengerjakannya dikenal dengan sebutan Undagi.

Pada Masyarakat Sekarang :

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial selalu terjadi dalam masyarakat. Namun, perubahan pada masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain. Hal ini disebabkan kondisi masyarakat yang berlainan. Menurut Soerjono Soekanto (1987:293–298), perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi perubahan evolusi dan revolusi, perubahan direncanakan dan tidak direncanakan, serta perubahan berpengaruh kecil dan berpengaruh besar.
a. Perubahan Revolusi dan Evolusi
Revolusi adalah perubahan yang berlangsung dalam waktu yang cepat. Revolusi menyangkut seluruh sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Perubahan karena revolusi dapat direncanakan atau tidak direncanakan sebelumnya, dengan kekerasan atau tanpa kekerasan. Ciri khas revolusi antara lain perubahan berlangsung secara cepat, berskala besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan, terjadi tanpa direncanakan sebelumnya, sering diikuti kekerasan, serta menimbulkan konflik. Contoh perubahan ini antara lain Revolusi Industri Inggris, Revolusi Prancis, Revolusi Indonesia tahun 1945, serta Reformasi Indonesia tahun 1998.

Perubahan evolusi merupakan perubahan yang berjalan lambat dan memerlukan waktu yang lama. Umumnya perubahan evolusi berupa suatu rentetan perubahan kecil yang mengikutinya secara lambat. Perubahan evolusi terjadi karena masyarakat berusaha menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keadaan, dan kondisi lingkungan sekitar. Ciri khas perubahan evolusi antara lain memerlukan waktu lama, perubahan berskala kecil, terjadinya perubahan tidak disadari oleh masyarakat, dan tidak menimbulkan konflik atau kekerasan. Contohnya terjadi pada kehidupan suku bangsa kita seperti Nias, Dani, Dayak, dan Sakai. Perubahan tersebut juga terjadi pada masyarakat desa menjadi masyarakat kota yang kompleks dan perubahan mata pencaharian hidup.
b. Perubahan Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan direncanakan disebut juga perubahan yang dikehendaki oleh masyarakat. Oleh karena itu, perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang dikehendaki, diperkirakan, dan direncanakan sebelumnya oleh pihak-pihak yang menginginkan perubahan tersebut. Orang-orang menginginkan perubahan dinamakan agent of change atau agen perubahan. Mereka mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin sebuah lembaga kemasyarakatan.
Contoh paling baik dari agent of change adalah peran yang dijalankan oleh Butet Manurung. Ia ingin melihat anak-anak di pedalaman hutan di Sumatra bisa maju. Ia dengan tekun mengajak anak-anak tersebut belajar membaca dan menulis. Baginya, melek aksara adalah kunci menuju perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Ia termasuk agent of change yang sangat berjasa bagi bangsa dan negara. Perubahan yang direncanakan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan social planning yang telah ditentukan. Contoh perubahan direncanakan adalah pembangunan kompleks rumah tahan gempa, pembangunan rumah sederhana dengan harga yang murah, dan pembangunan tata kota. Perubahan tidak direncanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa sengaja atau tidak diinginkan oleh pihak-pihak yang mengadakan perubahan. Biasanya perubahan tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan. Contohnya pembangunan kota menyebabkan urbanisasi, meningkatnya angka kriminalitas, banyak rumah kumuh, dan bencana banjir.
c. Perubahan Berpengaruh Besar dan Berpengaruh Kecil
Perubahan berpengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut terjadi pada unsur-unsur sosial budaya yang baku dalam masyarakat, seperti struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi sosial. Mau tidak mau masyarakat mengikuti gerak perubahan tersebut. Oleh karena itu, perubahan ini membawa pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Contoh perubahan berpengaruh besar adalah industrialisasi, modernisasi, dan globalisasi. Perubahan yang berpengaruh kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut hanya terjadi pada sekelompok kecil dari satu unsur budaya yang tidak berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan mode rambut dan tren baju. Contoh lain adalah perubahan tata bahasa, perubahan gerakan tari, dan perubahan logat bahasa yang digunakan.

Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya antara lain disebabkan kebutuhan manusia yang tidak ada batasnya. Mereka ingin segala kebutuhan hidupnya terpenuhi. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai kegiatan. Selain itu, masyarakat menilai adanya kekurangan dalam kebudayaannya.
Menurut Soerjono Soekanto (1987:299–308), terjadinya perubahan sosial budaya disebabkan dua faktor berikut ini:
a. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor tersebut sebagai berikut.
1) Bertambah dan Berkurangnya Penduduk
Bertambah atau berkurangnya penduduk disebabkan oleh angka kelahiran, kematian, dan migrasi yang selalu berubah-ubah. Perubahan jumlah penduduk menyebabkan perubahan struktur masyarakat, terutama menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Pesatnya perkembangan kota mendorong terjadinya urbanisasi. Jumlah penduduk di kota pun bertambah, sebaliknya di desa semakin berkurang. Kota menjadi penuh sesak, muncul pengangguran yang mampu meningkatkan angka kriminalitas. Sementara desa kehilangan tenaga kerja produktif, banyak lahan pertanian kosong karena ditinggalkan pemiliknya. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan pada sistem mata pencaharian, sistem stratifikasi sosial, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
2) Adanya Penemuan Baru (Inovasi)
Penemuan baru mampu memicu terjadinya perubahan sosial budaya. Penemuan baru didorong adanya discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan dari unsur kebudayaan baru, baik berupa alat atau ide baru yang diciptakan oleh seorang atau beberapa individu dalam masyarakat. Suatu discovery dapat berubah menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan tersebut.
Menurut Koentjaraningrat, ada tiga hal yang mendorong munculnya penemuan-penemuan baru, yaitu:
a) kesadaran masyarakat terhadap kekurangan dalam kehidupannya;
b) kualitas ahli atau anggota masyarakat; dan
c) perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
3) Konflik yang Terjadi dalam Masyarakat
Pertentangan dalam masyarakat dapat menyebabkan perubahan sosial    budaya. Misalnya konflik yang terjadi pada masyarakat Ambon. Berpuluhpuluh bangunan rusak, beratus-ratus orang kehilangan sanak saudara, kenyamanan, dan keamanan masyarakat menjadi terganggu. Kesemua ini akan membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat. Konflik terjadi karena ada perbedaan-perbedaan. Ketika perbedaan diperuncing dan menuntut persamaan, terjadinya konflik tidak terelakkan.
4) Pemberontakan dan Revolusi
yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Situasi dan kondisi tersebut mendorong munculnya revolusi sebagai wujud dari pemberontakan. Berbagai lapisan masyarakat menuntut adanya revolusi total di tubuh pemerintahan.
Keadaan ini mendorong munculnya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Contohnya Revolusi Mei tahun 1998 yang terjadi di Indonesia. Adanya revolusi membawa perubahan besar dari sistem pemerintahan sampai pada sistem kemasyarakatan. Contohnya terjadinya perubahan kepala negara, wakil kepala negara, struktur kabinet sampai pada pola perilaku masyarakatnya.


b. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial budaya. Faktor-faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perubahan Alam
Bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dan musibah  banjir dapat memicu munculnya perubahan sosial budaya. Lihatlah bencana banjir bandang yang terjadi pada awal tahun 2008. Curah hujan yang tinggi menyebabkan rumah, sekolah, pabrik, dan gedung pemerintahan terendam air. Akses jalan, kereta api, dan aliran listrik menjadi terhambat. Banyak orang kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal dalam pengungsian dengan sarana yang terbatas. Mereka pun kehilangan pekerjaan.
2) Peperangan
Peperangan bisa memicu terjadinya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Masyarakat tidak lagi merasakan kedamaian dalam kehidupan sosialnya. Mereka hidup dengan perasaan takut dan waswas. Masyarakat kita pernah mengalaminya saat mempertahankan kemerdekaan. Tentara Belanda secara membabi buta menghancurkan permukiman penduduk. Masyarakat merasa tertekan dan secara psikologis kehidupannya penuh dengan ketakutan. Akibatnya, struktur masyarakat, pola perilaku, dan pemikiran mereka pun mengalami perubahan.
3) Pengaruh Kebudayaan Lain
Hubungan antara dua masyarakat yang berbeda kebudayaan memiliki kecenderungan untuk saling mempengaruhi satu sama lain. Akhirnya, memicu munculnya perubahan sosial. Tiap-tiap masyarakat melakukan penyebaran kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru. Proses ini dapat berlangsung melalui tiga cara, yaitu difusi, akulturasi, dan asimilasi. Difusi merupakan suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari orang per orang kepada orang perorangan yang lain dan dari masyarakat ke masyarakat yang lain. Akulturasi adalah pembauran antarbudaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya. Asimilasi adalah pembauran antarkebudayaan yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru sehingga kebudayaan lama tidak terlihat.

[Read More...]


Perubahan Evolusi Budaya




Perubahan Evolusi Budaya
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
                Usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat agraris.
Evolusi kebudayaan bisa didefenisikan sebagai suatu perubahan atau perkembangan kebudayaan, seperti perubahan dari bentuk sederhana menjadi kompleks .Perubahan itu biasanya bersifat lambat laun. Paradigma yang berkaitan dengan konsep evolusi tersebut adalah evolusionalisme yang berarti cara pandang yang menekankan perubahan lambat-laun menjadi lebih baik atau lebih maju dari sederhana ke kompleks.
Berikut pembahasan penulis mengenai teori evolusi kebudayaan :

1.          Evolusi kebudayaan
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
                usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat agraris.
Evolusi kebudayaan bisa didefenisikan sebagai suatu perubahan atau perkembangan kebudayaan, seperti perubahan dari bentuk sederhana menjadi kompleks .Perubahan itu biasanya bersifat lambat laun. Paradigm yang berkaitan dengan konsep evolusi tersebut adalah evolusionalisme yang berarti cara pandang yang menekankan perubahan lambat-laun menjadi lebih baik atau lebih maju dari sederhana ke kompleks.
Tak berlebihan apabila dikatakan bahwa evolusionalisme dikatakan sebagai landasan awal bagi pembentukan berbagai paradigma dalam antropologi.  Menurut hemat penulis, meskipun sebagian paradigm saat ini mengatakan tidak sepakat dengan evolusionalisme namun secara sadar ataupun tidak sadar antropolog dan juga ahli ilmu social lainnya menggunakan ungkapan-ungkapan evolusionistik seperti “sederhana-kompleks”, “kemajuan-kemunduran”, “tradisional-modern”, atau “desa-kota” dalam menanggapi gejala sosial tetentu. Dengan kata lain, banyak pikiran dalam evolusionisme tetap hadir dalam paradigm-paradigma antropologi social budaya masa kini.

2.      Proses Evolusi Sosial Secara Universal menurut para ahli
Menurut konsep evolusi secara universal mengatakan bahwa masyarakat manusia berkembang secara lambat ( berevolusi ) dari tingkat-tingkat rendah dan sederhana menuju ke tingkat yang lebih tinggi dan kompleks. Dimana kecepatan perkembangannya atau proses evolusinya berbeda-beda setiap wilayah yang ada di muka bumi ini. Itu sebabnya sampai saat ini masih ada juga kelompok-kelompok manusia yang hidup dalam masyarakat yang bentuknya belum banyak berobah dari dahuu hingga saat ini kebudayaannya.
Konsep evolusi sosial universal menurut H. Spencer
1)      Teori mengenai asal mula religi
Spencer megatakan bahwa semua bangasa yang ada di dunia ini, religi itu dimulai dengan adanya rasa sadar dan takut akan maut. Spencer mengatakan bahwa bentuk religi yang tertua adalah religi terhadap penyambahan roh-roh nenek moyang moyang yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang yang telah meninggal. Bentuk religi yang tertua ini pada semua bangsa di dunia ini akan berevolusi ke bentuk religi yang lebih komplex yaitu penyembahan kepada dewa-dewa, seperti dewa kejayaan, dewa perang, dewa kebijaksaan, dewa kecantikan, dewa maut ( konetjaranigrat,1980:35 ) dan dewa lainnya.
Dewa-dewa yang menjadi pusat orientasi dan penyembahan manusia dalam tingkat evolusi religi seperti itu mempunyai cirri-ciri yang mantap dalam bayangan seluruh umatnya, karena tercantum dalam mitologi yang seringkali telah berada dalam bentuk tulisan.
Elovusi dari religi itu dimulai dari penyembahan kepada nenek moyang ke tingkat penyembahan dewa-dewa.Kebudayaan berevolusi karena didorong oleh suatu kekuatan mutlak yang disebut dengan evolusi universal. H.Spencer berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari setiap bangsa di dunia akan melewati tingkat-tingkat yang sama. Namun Ia tidak mengabaikan fakta bahwa perkembangan dari tiap-tiap masyarakat atau sub-sub kebudayaan dapat mengalami proses evolusi dalam tingkat-tingkat yang berbeda.
Pada suatu bangsa misalnya, mungkin timbul keyakinan akan kelahiran kembali, dan karena dalam suatu religi seperti itu aka nada keyakinan bahwa roh manusia itu bisa dilahirkan kembali ke dalam tubuh binatang, maka terjadi suatu kelompok religi dimana manusia menyembah binatang atau roh binatang. Pada suatu masa binatang-binatang itu akan dianggap sebagai lambing dari sifat-sifat yang dicita-citakan atau ditakuti oleh manusia, seperti misalnya burung elang menjadi lambing kejayaan, gajah menjadi lambing kebijaksanaan, singa menjadi lambang peperangan dan sebagainya. Dengan demikian manusia yang menghormati binatang tadi mulai menghormati dewa kejayaan, dewa kebijaksanaan, dewa peperangan dan sebagainya, yang seringkali memang berwujud binatang.
Dalam permasalahan tersebut Spencer juga memberikan pandangannya terhadap proses evolusi secara umum. Spencer mengatakan, dalam evolusi sosial aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan tahan dalam masyarakat, adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang paling cocok dengan masyarakat di mana mereka hidup.
2)      Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat
Spencer mengatakan bahwa hukum yang ada dalam masyarakat pada awalnya adalah hukum keramat. Hukum keramat bersumber atau berasal dari nenek moyang yang berupa aturan hidup dan pergaulan. Masyarakat yakin dan takut, apabila melanggar hukum ini maka nenek moyang akan marah. Selanjutnya masyarakat manusia semakin komplex sehingga hukum keramat tadi semakin berkurang pengaruhnya terhadap keadaan masyarakat atau hukum keramat tersebut tidak cocok lagi.
Maka timbullah hukum sekuler yaitu hukum yang berlandaskan azas saling butuh-membutuhkan secara timbal balik di dalam masyarakat. Namun karena jumlah masyarakat semakin banyak maka dibutuhkan sebuah kekuasaan otoriter dari raja untuk menjaga hukum sekuler tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, timbullah masyarakat beragama sehingga kekuasaan otoriter Rajapun tidak lagi cukup. Untuk mengatasi hal tersebut , ditanamkanlah suatu keyakinan kepada masyarakat yang mengatakan bahwa raja adalah keturunan dewa sehingga hukum yang dijalankan adalah hukum keramat.
Pada perkembangan selanjutnya timbullah masyarakat industri,dimana kehidupan manusia semakin bersifat individualis yaitu suatu sifat yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat kepentingan bersama. Sehingga hukum keramat raja tidak lagi mampu untuk mengatur kehidupan masyarakat. Maka munculah hukum baru yang berazaskan saling butuh-membutuhkan antara masyarakat. Lahirlah suatu hukum baru yang disebut dengan undang-undang.
Dalam masalah tersebut terakhir spencer sempat mengajukan juga pandangannya tentang makhluk yang bisa hidup langsung adalah yang bisa cocok dengan persyaratan yang terdapat dalam lingkungan alamnya. Maka dalam evolusi social aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan dalam masyarakat adalah hukum yang dapat melindungi kebutuhan para warga masyarakat adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang paling berkuasa, yang paling pandai, dan yang paling mampu.


Evolusi budaya
Berbicara tentang evolusi manusia, kita tidak cukup berbicara mengenai evolusi biologis saja. Manusia bukan hanya makhluk biologis, tetapi juga sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia mengalami evolusi lain, yaitu evolusi kultur atau budaya. Manusia mempunyai tata cara hidup, kebiasaan dan norma dan aspek-aspek kultural lainnya yang senantiasa berubah dan menjadi kompleks dari waktu ke waktu. Suatu bentuk evolusi lain yang menjadikannya sebagai makhluk hidup yang paling dominan dan adaptif terhadap lingkungannya saat ini.
Evolusi budaya merupakan suatu proses evolusi atau prosos perubahan budaya yang terjadi hingga saat ini. Kita bisa mengamati bagaimana fakta akan evolusi tersebut dalam banyak hal, seperti dalam bahasa, gaya hidup hingga ke dinamika dalam sistem ekonomi.
Pertanyaannya apakah prinsip-prinsip dalam evolusi hayati juga berlaku dalam evolusi kultur atau sosial? Untuk menjawab itu, seorang biolog Robert Boyd (2005), mengajukan beberapa proposisi terkait dengan evolusi budaya diantaranya:
Budaya merupakan informasi yang didapatkan oleh suatu individu dari orang lain melalui pengajaran, imitasi atau bentuk pembelajaran sosial lainnya.
Perubahan budaya haruslah dimodelkan sebagai suatu proses Evolusi Darwinian.
Budaya merupakan sebahagian dari evolusi biologis.
Evolusi budaya membuat evolusi manusia menjadi berbeda dengan evolusi makhluk hidup lainnya.


Gen dan budaya berevolusi.
Namun, harus disadari bahwa sistem sosial sendiri merupakan sistem yang tersusun atas banyak individu yang secara aktif berinteraksi dan saling mempengaruhi satu sama lain, saling bertukar informasi dan kemudian mentransmisikannya satu sama lain baik intra maupun inter-generasi. Ia merupakan sistem yang terbuka, yang beradaptasi dengan kondisi lingkungannya dan kemudian berubah secara dinamik dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan tersebut. Dalam persepektif hubungan mikro-makro, budaya merupakan suatu keadaan makro yang membrojol dari interaksi individu-individu di tingkatan mikro. Komunikasi antar individu dan pertukaran informasi dan ide diantara mereka, muncul sebagai sebuah kepercayaaan, norma, kebiasaan dan budaya secara umum. Jelasnya, budaya merupakan fenomena makro yang membrojol akibat hubungan interaksi, komunikasi dan saling pengaruh mempengaruhi diantara individunya.
Propoposi yang diajukan Boyd, pada dasarnya lebih di dasarkan pada fakta-fakta yang didapatinya dari kajian antropologi dan linguistik. Sebagai seorang biolog, ia mendapati bagaimana spesies yang secara genetik berkorelasi akan mempunyai budaya dan bahasa yang mirip satu sama lain. Namun dalam memodelkan bagaimana proses ini terjadi secara Darwinian, belum ada yang cukup baku yang diterima oleh para ilmuwan. Jawaban yang cukup menjanjikan datang dari konsep memetika, yang secara umum memandang bahwa sistem sosial dan budaya, tersusun atas unit hereditas yang dinamakan meme (karakter budaya).
B. Sudut pandang memetika
Memodelkan evolusi kultural dari sudut pandang memetika (ilmu yang mempelajari meme), kita tentu harus menyadari bahwa pada dasarnya kultur merupakan suatu sistem bertingkat yang didalamnya mengandung berbagai elemen-elemen kultur tertentu yang senantiasa berubah secara dinamik, dimana perubahan ini terjadi karena adanya dinamika dalam masyarakat itu sendiri – baik melalui proses asimilasi, akulturasi, komunikasi maupun interaksi antar individu. Fenomena evolusi kultural bisa kita lihat sebagai pola dinamik, dimana elemen kultur terbut bukan hanya menyebar dan bertransmisi dari satu individu ke individu lainnya, melainkan juga bagaimana elemen-elemen tadi secara dinamik berubah selama proses transmisi tersebut. Meme bisa dipandang sebagai sebuah unit yang paling kecil dari kultur, seperti not musik atau cara menggunakan sepatu, hingga bagian yang lebih besar seperti nasionalisme atau agama, sehingga memetika pada hakikatnya merupakan suatu alat analisis yang dapat menjelaskan fenomena dalam sistem kultur atau aspek-aspek kultural, diseminasi dan propagasinya, hingga evolusinya. Memetika juga bisa kita lihat sebagai sebuah cara bagaimana suatu objek kultur atau sistem bertransmisi dari satu orang ke yang lainnya dalam prespektif virus akal budi.
Dawkin menyebutkan bahwa meme merupakan suatu unit informasi yang tersimpan di otak dan menjadi unit replikator dalam evolusi kultur manusia. Meme tersebut bisa berupa ide, gaya berpakaian, tata cara ibadah, norma dan aspek kultur lainnya. Meme dalam sistem kultural manusia berperilaku dan mempunyai karakteristik selayaknya gen dalam sistem biologis, yang bisa bereplikasi sendiri dan bermutasi. Konsep meme yang dilontarkannya ini kemudian mengundang banyak perdebatan dikalangan biolog dan sosiolog, terlebih karena ia sendiri tidak memberikan penjelasan yang cukup gamblang mengenai bagaimana unit informasi dalam otak tersebut mengontrol perilaku manusia, dan pada akhirnya kultur manusia, serta bagaimana mekanisme replikasi serta transmisi dari meme itu sendiri. Hal ini juga yang menjadikan definisi meme pada perkembangannya menjadi begitu banyak dan seakan tidak menemukan titik temu satu sama lainnya.
Perdebatan ini menjadi terkadang cukup kontraproduktif tatkala melupakan esensi dari memetik sendiri sebagai sebuah alat analisis yang berupaya menganalisis dinamika perubahan budaya dalam persepektif evolusi. Memetika harus dipandang sebagai alat analisis alternatif baru yang bisa digunakan untuk menjelaskan fenomena evolusi kultural.
[Read More...]


Rangkuman Ilmu Budaya Dasar - Konsep IBD Pada Filsafat Dan Keindahan




Konsep IBD Pada Filsafat Dan Keindahan

A.   Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Menurut Koentjaraningrat (1980), kebudayaan berasal dari kata sansakerta “Budhayah” yaitu bentuk jamak dari Budhi yang berarti “Budi” atau “akal”. Kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutang dengan akal”. Sedangkan kata “Budaya” merupakan perkembangan majemuk dari “Budi Daya” yang berarti “Daya Dari Budi” sehingga dibedakan antara “Budaya” yang berarti “Daya Dari Budi” yang berupa Cipta, Karsa, Dan Rasa, Dengan “Kebudayaan” yang berarti hasil dari cipta, Karsa dan Rasa.
Kebudayaan/Peradaban mengandung arti yang luas, yaitu pemahaman,perasaan, suatu bangsa yang kompleks meliputi pengetahuan, pengetahuan,kepercayaan,seni,moral,hokum, adat istiadat/kebiasaan, dan yang berhubungan dengan dan diperoleh oleh masyarakat
Dalam Aarti yang sempit, kebudayaan berkaitan dengan ilmu budaya dasar atau penciptaan, penertiban, pengelolahan nilai-nilai insane.
Seperti yang kita ketahui manusia merupakan makhluk yang berbudaya, sebenarnya kebudayaan didefinisikan sebagai hasil pengungkapan diri manusia kedalam materi sejauh diterima dan dimiliki oleh suatu masyarakat dan menjadi warisannya.

B.    Dalam Keindahan

Keindahan yaitu dari kata indah, yang berarti bagus, permai, cantik, molek dan sebagainya. Hasil seni merupakan benda yang mempunyai sifat indah. (meskipun tidak semua seni itu indah).Pandangan keindahan bagi manusia sangat luas, sesuai dengan keragaman manusia dan sesuai dengan perkembangan teknologi, sosial, dan budaya. Maka dari itu keindahan merupakan bagian hidup Manusia. Keindahan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Menurut cakupannya keindahan dibedakan menjadi keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah.
Sedangkan menurut luasnya dibedakan menjadi 3 :


1. Keindahan dalam arti luas , The Liang Gie  menjelaskan bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Plato menyebutkan sebagai watak yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan menyenangkan. Platonius menyebutkan ilmu yang indah dan kebajikan yang indah.

Dengan demikian pengertian Keindahan dalam arti luas yaitu :
a.    Keindahan Seni
b.    Keindahan Alam
c.    Keindahan Moral
d.    Keindahan Intelektual

2. Keindahan dalam arti estetika murni yang menyangkut pengalaman estetika seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti yang terbatas yaitu Keindahan yang mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat dipandang oleh pengelihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.

Dengan demikian pembagian keindahan masih belum jelas, apakah sesungguhnya keindahan tersebut. Karena beraganya pandangan persoalan filsafat yang jawabannya beragan. Salah satu jawaban ialah mencari cirri-ciri umum yang ada pada semua benda atau kualitas hakiki atau dengan pengertian keindahan. Jadi, keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity),  keseimbangan (balance), dan kebalikan (contras)
Filosofi seni sekarang ini merumuskan keindahan merupakan sebuah kesatuan hubungan yang ada di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita.
Filosofi lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (please), yang merupakan suatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran.
Menurut Filosofi pada abad pertengahan, mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan apabila dilihat.

C.   Dalam Filsafat

Renungan berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam dan Renungan adalah hasil dari merenung.
Setiap kegiatan untuk merenung atau mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah dimiliki disebut berfilsafat. 
Renungan yang berhubungan dengan keindahan atau penciptaan keindahan didasarkan atas tiga macam teori, yaitu teori pengungkapan, teori metafisika, dan teori psikologis. Setiap teori ini memiliki tokoh. Dalam teori pengungkapan Benedetto Croce, mengatakan bahwa seni adalah pengungkapan kesan-kesan.
Dalam teori metafisik, Plato mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi. Sebagai realita ilahi, karya seni yang dibuat mamnusia hanyalah merupakan nimenis (tiruan) dari bawah sadar seoarang seniman. Adapun karya seninya merupakan bentuk berselubung yang diwujudkan dari keinginan-keinginan itu.
Teori permainan, yang masih tergolong teori psikologik, dipelopori oleh Friedrick Schiller dan Herbert Spencer. Schiller menyatakan bahwa asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse).
Keats berpendapat bahwa jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan seni, selalalu diliputi rasa ragu-ragu, takut, ketidaktentuan, pesimis (negatif capability). Juatru seniman yang tidak memiliki kemampuan negatif tidak mampu menciptakan keindahan. Hal ini karena kemampuan negatif identik dengan proses mencari keindahan karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakan. Pemgertian yang dekat dengan kemampuan ialah intensitas. Kekurangan intensitas ini erat hubungannya dengan ketidakberesan imajinasi, yang berarti seniman tersebut tidak akan dapat menciptakan keindahan.
Selain itu, Keats mengatakan bahwa untuk mengatasi ketakutan ialah hal-hal sesaat. Baginya hal-hal sesaat itu merupakan pelatuk yang meledakkan imajinasi, dan imajinasi ini membentuk konsep keindahan.
Selanjutnya, konsep keindahan adalah abstrak. Konsep itu baru dapat berkomonikasi setelah diberi bentuk seperti halnya gesang, setelah ia bermain dibengawan solo ia merenung. Ia menemukan konsep keindahan barulah berkomonikasi setelah dibari bentuk, yaitu lagu Bengawan Solo yang terkenal itu.

D.   Dalam Keserasian

Keserasian berasal dari kata serasi; dengan kata dasarnya adalah rasi yang artinya cocok, sesuai, atau kena benar. Kata cocok mengandung pengertian mengandung pengertian perpaduan, ukuran, dan seimbang.  Misal, dalam rumah tangga dan halaman, rumah yang bagus dengan halaman luas yang tersusun rapi dengan bunga-bunga yang indah, akan dipandang serasi.
Dalam mencipta seni, ada dua teori, yakni teori objektif dan teori subjektif. Teori subjektif menyatakan bahwa keindahan adalah terciptanya nilai-nilai estetik yang merupakan kualitas yang melekat pada benda itu.
Dalam perimbangan sebagai cabang teori objektif, dinyatakan bahwa keindahan merupakan suatu kualita dari benda. Contohnya ialah bangunan arsitektur Yunani Kuno yang bagian atap bersusun dan ditopang tiang-tiang besar dengan ukuran seimbang, sehingga tapak harmonis dan serasi.atap yang bersusun itu, tercipta dari hubungan bagian yang berimbang berdasarkan perbandingan angka-angka.
Keserasian tidak ada hubungan dengan kemewahan. Sebab keserasian merupakan perpaduan antara warna, bentuk, dan ukuran. Keserasian merupakan pertentangan antara nada-nada tinggi rendah, keras lembut, dan panjang pendek. Kadang kemewahan bisa menunjang keserasian, tetapi hal itu tidak selalu terjadi.

Mawardi Drs. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia, Bandung 2007
[Read More...]


 
Animated Dragonica Star Glove Pointer







Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Edited By Dwi Wicaksono