Proses interaksi user dengan
perangkat telekomunikasi agar dimenerti user dalam mengkases layanan
telematika,
Interaksi user dengan perangkat
telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa
sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam
mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan
selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia
dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly. Kita butuh
Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan
suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak
membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.
Proses-prosesnya yaitu :
- Proses telekomunikasi diawali dengan komunikasi berupa
pesan atau informasi dikirimkan kepada perangkat tujuan dari user.
- Pada encoder, pesan atau informasi kemudian dikonversi
ke dalam bentuk biner (bit) lalu di encode menjadi sinyal.
- Sinyal selanjutnya dikirimkan melalui media yang sudah
dipilih oleh transmisi.
- Agar gangguan selama proses transmisi dapat
diminimalisir maka dibutuhkan media transmisi seperti radio, coaxial,
tembaga, dll.
- Lalu stasiun penerima menerima sinyal.
- Sinyal kemudia di decode ke dalam format biner (bit)
yang selanjutnya diubah ke dalam pesan atau informasi asli agar dapat
dibaca, didengar oleh perangkat penerima.
Fungsi dasar hukum apabila ada penyalahgunaan telematika.
Adalah
sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik
(UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU
ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum
(peraturan) dalam kerangka kepastian hukum. Dengan UU ITE diharapkan seluruh
persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan
dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan
bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini
merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin
kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak,
khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis
elektronik.
Penyebab penyalahgunaan layanan telematika.
Penyebab
penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk
mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin
maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari
lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan
untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika. Dan kurang diimbangi
dengan sistem keamanan layanan telematika yang kuat sehingga menimbulkan
kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan layanan
telematika seperti penyebaran virus, pencurian data, hacking, cracking, dll.
Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah
komunitas.
Contohnya :
Peretasan
sebuah situs perusahaan Sony oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan GOP dan
Lizard Squard, mempublikasikan hasil peretasannya kepada masyarakat luas
melalui internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar