ETIKA
Etika dalam bahasa Yunani Kuno “ethikos” yang berarti “timbul
dari kebiasaan” adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard penilaian
moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik
buruk dan tanggung jawab. [Wikipedia]
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). [KBBI]
Beberapa pandangan terhadap etika:
Menurut beberapa
pandangan, etika dapat dibagi menjadi : Etika Filosofis, yaitu etika yang lahir
dari pandangan Filsafat, Etika Sosiologis yaitu Etika yang lahir dari pandangan
Sosiologi, Etika Teologis yaitu etika yang ditinjau berdasarkan teologis.
a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang
asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta,
dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika
filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut
pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk,
masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini
ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan
menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang
baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua
perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan
yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan
sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan
sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral
itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam
kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab
suci.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika
ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup
bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih
menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang
menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam
etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional
sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan
sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta
yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini
berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini
hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku
yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika
ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi
penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya
Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana
manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika
normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma
tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah
atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan
tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika
kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola,
dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa
mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk
permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat
universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi,
kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian,
yaitu :
- Norma
sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap
lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll.
Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat
sekedar yang lahiriah.
- Norma
hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan
tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam
peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan
kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma
sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan,
yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini
juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah
saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- Norma
moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma
moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau
buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma
sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja,
melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral
melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini
terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap
manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan
menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma
moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah,
karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia
dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada
kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati
kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan,
melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan
motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang
ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
- Tidak
ada hal di dunia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan
baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa
didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan
ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
- Dengan
menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak
saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi
kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan
kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam
arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut,
namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
- Bagaimana
bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam
situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus,
bahkan keduanya saling meniadakan.
- Sesungguhnya
etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu
tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang
berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik
buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau
bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan
baik.
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknik desainer,
tenaga pendidik. [Wikipedia]
CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat
pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan
keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal
ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan
kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap
pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus
terlebih dahulu ada izin khusus.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesiitu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikanberdasarkan kekuasaannya sendiri.
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Hubungan antara Etika
dan Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang memiliki keahlian khusus yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Sedangkan Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
Karena profesi membutuhkan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi (etika) terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh setiap profesi. Dan adanya etika dalam profesi juga dapat menjaga masyarakat dari perbuatan yang melanggar moral yang dilakukan oleh suatu profesi.
Maka dari itu Etika digunakan sebagai acuan atau aturan yang digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui mana yang baik dan yang buruk dalam profesi tersebut. Sebuah profesi yang didasarkan etika maka akan tercapainya sikap profesionalisme dalam melakukan pekerjaannya serta kepercayaan/kepuasan masyarakat.