Pages




Manusia dan Cinta Kasih



Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat hidup sendiri. Artinya manusia tidak bisa hidup tanpa adanya bantuan dari orang lan. Coba bayangkan jika anda sebagai manusia hidup individualisme atau penyendiri.
Mungkin dunia ini akan terasa membosankan dan memuakkan, terjadi banyak kericuhan akibat dari individualisme karena mereka menganggap ini hidupnya sendiri dan tidak mau mengalah satu sama lain karena menyangkut individu. Dengan adanya individualisme bisa di bayangkan oleh para pemuda semua akan terasa sepi, tidak ada yang menggajak bermain , nongkrong , atau sekedar jalan jalan bersama kawan.
Oleh karena itulah manusia dan cinta kasih kepada kehidupan manusia sangat di perlukan. Agar suasana lingkungan sekitar kita tinggal terasa nyaman dan menimbulkan kehidupan rukun dan damai tanpa adanya perseteruan antara dua orang atau pun diantara ras. Cinta kasih kepada manusia dapat diartikan banyak hal seperti contohnya seorang anak yang mencintai ibu dan bapaknya, seorang suami yang mencintai istrinya. Dalam kehidupan manusia tidak lepas dari cintah kasih antara sesama manusia. seperti contohnya seorang sahabat yang selalu menemani disetiap saat dan rasa simpati dan empati muncul karena adanya cinta kasuh antara sesama manusia.
Manusia tanpa cinta kasih bagaikan manusia tanpa perasaan dan akan membua manusia itu berdarah dingin dan tidak perduli dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Manusia dan cinta kasih tidak dapat di pisahkan karena sesuatu hal yang penting dan misalnya terpisahkan maka dunia ini tidak seindah hari ini.

Pengertian Cinta Kasih
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
v Cinta bersifat manusiawi
v Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
v Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.

Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
v Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
v Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
v Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
v Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.

Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
©    Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
©    Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
©    Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.

Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
1.       Dorongan Seksual yang abnormal
Ø Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
Ø Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
Ø Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
Ø Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.

2.      Partner Seks yang abnormal
Ø Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
Ø zoofilia, terhadap hewan.
Ø Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
Ø Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.

3.      Dalam pemuasan dorongan seksual
Ø Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
Ø Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
Ø Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.

Hakikat Cinta
Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

Pengertian Cinta Kasih Menurut Al-Quran
©    Cinta Mawaddah
Cinta Mawaddah adalah cinta yang menggebu atau membara. Orang yang memiliki cinta ini maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuasakn dahaga cintanya ia ingin memonopoli cintanya dan hampir tidak bisa berpikir lain.

©    Cinta Rahmah 
Cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh dengan kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya, baginya adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu dia harus menderita.

©    Cinta Mail 
Cinta Mail adalah jenis cinta untuk sementara sangat membara sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cendrung kurang diperhatikan cinta jenis ini dalam Al-Quran disebut dalam konteks poligami.

©    Cinta Syaghaf 
Cinta Syaghaf adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil, dan memabukkan orang yang terserang cinta cinta jenis ini bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan, seperti kisah cintanya Zulaikha kepada Nabi Yusuf A.s.

©    Cinta Rof’ah 
Cinta Rof’ah adalah rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya belas kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk sholat, membelanya meskipun salah. Al-Quran menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta Rof’ah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah dalam hal ini ksus hukuman bagi pezina.

©    Cinta Shobwah 
Cinta Shobwah adalah cinta buta, cinta yang mendorong prilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al-Quran menyebut term ini ketika mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdo’a agar dipisahkan dara Zulaikha yng setia hari menggodanya.

©    Cinta Syauq 
Cinta Syauq adalah pengertian ini berdasarkan dari suatu hadits yang menafsirkan Al-Quran yaitu dalam surat Al-Ankabut Ayat 5 yang dikatakan bahwa barang siapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam sebuah do’a ma’tsur dari hadits riwayat Ahmad.

©    Cinta Kulfah 
Cinta Kulfah adalah perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang poisitif meski sulit, seperti orang tua menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al-Quran ketika menyatakan bahwa allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat. Cintalah yang mampu melunakkan besi, menghancurkan batu karang, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta (Jalaluddin Rumi).


Namun hati-hati juga dengan cinta, karena cinta juga dapat membuat orang sehat menjadi sakit, orang gemuk menjadi kurus, orang normal menjadi gila, orang kaya menjadi miskin, raja menjadi budak, jika cintanya itu disambut oleh para pecinta palsu. Cinta yang tidak dilandasi kepada Allah. Itulah para pecinta dunia, harta dan wanita. Dia lupa akan cinta Allah, cinta yang begitu agung, cinta yang murni.

Cinta Allah cinta yang tak bertepi. Jikalau sudah mendapatkan cinta-Nya, dan manisnya bercinta dengan Allah, tak ada lagi keluhan, tak ada lagi tubuh lesu, tak ada tatapan kuyu. Yang ada adalah tatapan optimis menghadapi segala cobaan, dan rintangan dalam hidup ini. Tubuh yang kuat dalam beribadah dan melangkah menggapai cita-cita tertinggi yakni syahid di jalan-Nya.
Tak jarang orang mengaku mencintai Allah, dan sering orang mengatakan mencitai Rasulullah, tapi bagaimana mungkin semua itu diterima Allah tanpa ada bukti yang diberikan, sebagaimana seorang arjuna yang mengembara, menyebarangi lautan yang luas, dan mendaki puncak gunung yang tinggi demi mendapatkan cinta seorang wanita. Bagaimana mungkin menggapai cinta Allah, tapi dalam pikirannya selalu dibayang-bayangi oleh wanita/pria yang dicintai. Tak mungkin dalam satu hati dipenuhi oleh dua cinta. Salah satunya pasti menolak, kecuali cinta yang dilandasi oleh cinta pada-Nya.
Di saat Allah menguji cintanya, dengan memisahkanya dari apa yang membuat dia lalai dalam mengingat Allah, sering orang tak bisa menerimanya. Di saat Allah memisahkan seorang gadis dari calon suaminya, tak jarang gadis itu langsung lemah dan terbaring sakit. Di saat seorang suami yang istrinya dipanggil menghadap Ilahi, sang suami pun tak punya gairah dalam hidup. Di saat harta yang dimiliki hangus terbakar, banyak orang yang hijrah kerumah sakit jiwa, semua ini adalah bentuk ujian dari Allah, karena Allah ingin melihat seberapa dalam cinta hamba-Nya pada-Nya. Allah menginginkan bukti, namun sering orang pun tak berdaya membuktikannya, justru sering berguguran cintanya pada Allah, disaat Allah menarik secuil nikmat yang dicurahkan-Nya.
Itu semua adalah bentuk cinta palsu, dan cinta semu dari seorang makhluk terhadap Khaliknya. Padahal semuanya sudah diatur oleh Allah, rezki, maut, jodoh, dan langkah kita, itu semuanya sudah ada suratannya dari Allah, tinggal bagi kita mengupayakan untuk menjemputnya. Amat merugi manusia yang hanya dilelahkan oleh cinta dunia, mengejar cinta makhluk, memburu harta dengan segala cara, dan enggan menolong orang yang papah. Padahal nasib di akhirat nanti adalah ditentukan oleh dirinya ketika hidup didunia, Bersungguh-sungguh mencintai Allah, ataukah terlena oleh dunia yang fana ini. Jika cinta kepada selain Allah, melebihi cinta pada Allah, merupakan salah satu penyebab do’a tak terijabah. Bagaimana mungkin Allah mengabulkan permintaan seorang hamba yang merintih menengadah kepada Allah di malam hari, namun ketika siang muncul, dia pun melakukan maksiat.
 Allah tidak akan menyia-nyiakan hambanya yang betul-betul berkorban untuk Allah Untuk membuktikan cinta kita pada Allah, ada beberapa hal yang perlu kita persiapkan yaitu:
1) Iman yang kuat
2) Ikhlas dalam beramal
3) Mempersiapkan kebaikan Internal dan eksternal. kebaikan internal yaitu berupaya keras untuk melaksanakan ibadah wajib dan sunah. Seperti qiyamulail, shaum sunnah, bacaan Al-qur’an dan haus akan ilmu. Sedangkan kebaikan eksternal adalah buah dari ibadah yang kita lakukan pada Allah, dengan keistiqamahan mengaplikasikannya dalam setiap langkah, dan tarikan nafas disepanjang hidup ini. Dengan demikian InsyaAllah kita akan menggapai cinta dan keridhaan-Nya. 


[Read More...]


Manusia dan Keadilan



Pengertian Keadilan dari berbagai sumber :
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya.
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berbagai Macam Keadilan
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Pengertian Keadialan terhadap manusia :
Jadi Keadilan adalah ukuran yang kita pakai dalam memberikan perlakuan terhadap objek diluar dari kita. Objek yang diluar dari kita ini adalah manusia, sama dengan kita. Oleh karena itu ukuran tersebut tidak dapat di lepaskan dari arti yang kita berikan kepada manusia, tentang konsep kita kepada manusia. Bagaimana anggapan kita tentang manusia, itulah yang membawakan ukuran-ukuran yang kita pakai dalam memberikan perlakuan terhadap orang lain.
Apabila manusia itu kita anggap sebagai mahluk yang mulia, maka perlakuan kita kepadanya pun akan mengikuti anggapan yang demikian itu dan hal ini akan menentukan ukuran yang akan kita pakai dalam menghadapi mereka.

Contoh Ketidakadilan pada Manusia :
Keadilan Di Indonesia :
Di Indonesia bisa dikatakan keadilan yang terlihat sungguh sangat di luar harapan. Mengapa? karena masih banyak keadilan di Indonesia masih melihat derajat seseorang. Siapa yang kaya maka dia pantas mendapatkan keadilan tapi sebaliknya bagi orang yang tidak mampu hanya bisa terima nasib mereka. Ini membuktikan bahwa keadilan di Indonesia dapat diperjualbelikan.
Saya ambil sebuah contoh kasus maling sendal dengan seorang koruptor. Kasus berbeda dan tingkatan pun jauh berbeda. Maling sendal mungkin bisa dikatakan pencuri kelas teri yang dimana tidak begitu berarti tapi sang koruptor bisa kita katakan koruptor sebagai pencuri kelas kakap namun hukuman yang diberikan kepada masing-masing tersangka sangat berbeda. Pencuri sandal mendapatkan hukuman penjara lebih berat ketimbang seorang koruptor.
Jika kita lihat kasus diatas seharusnya seorang koruptor mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena telah memakan uang rakyat yang dimana jika kita gunakan dengan maksimal untuk negara kita ini mungkin hanya membutuhkan 10 Tahun untuk menjadi negara maju. Bagaimana tidak mungkin, kekayaan alam kita melimpah, dari segi perikanan kita memiliki begitu banyak laut, dari segi pertanian sudah jelas bahwa negara kita adalah negara agraris yang dimana mengandalkan segi pertanian, dan yang paling menguntungkan lagi adalah kita memiliki minyak bumi yang begitu baik. Jika semua dimaksimalkan saya yakin kita hanya membutuhkan 10 tahun untuk menjadi negara maju. Namun muncullah koruptor di Indonesia yang dimana bukan sekedar menghambat kemajuan Indonesia tapi mencoba menghentikan kemajuan Indonesia. Semua ini jika kita lihat koruptor memiliki dampak negatif yang amat besar tapi hukuman yang diberikan hanya paling lama 5 tahun penjara itu sudah termasuk keringanan akibat hari besar dan sebagainya.
Dan kini kita lihat dampak yang diakibatkan seorang maling sendal. Pastinya masalah yang pertama muncul adalah pemilik sendal akan pulang dengan telanjang kaki. dan dampak paling parah ya ke injak paku di jalan. Tapi itu jika berpikir pendek karena sebenarnya sendal dapat dibeli di warung harganya sekitar 25 ribu rupiah saja. Harga yang terjangkau tapi hukuman yang didapat pelaku sampai 15 tahun penjara. Ini sangat aneh, sungguh sangat aneh keadilan kita sepertinya hanya sebagai pelengkap negara saja.

Sumber keadilan di indonesia :


[Read More...]


Perubahan Revolusi Budaya





Revolusi Budaya
Perubahan Revolusi
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat.
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya.Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.


Berdasarkan Perkembangan Kebudayaan Pada Zaman Dahulu :
Kehidupan masyarakat (manusia) pada zaman prasejarah terbagi menjadi 3 periode, yaitu:
a. Masa berburu dan mengumpulkan makanan Pada masa ini secara fisik manusia masih terbatas usahanya dalam menghadapi kondisi alam. Tingkat berpikir manusia yang masih rendah menyebabkan hidupnya berpindah-pindah tempat dan menggantungkan hidupnya kepada alam dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan.
b. Masa bercocok tanam Pada masa ini kemampuan berpikir manusia mulai berkembang. Sehingga timbul upaya menyiapkan persediaan bahan makanan yang cukup dalam suatu masa tertentu. Dalam upaya tersebut maka manusia bercocok tanam dan tidak lagi tergantung kepada alam.
c. Masa perundagian Pada masa ini masyarakat sudah mengenal teknik-teknik pengolahan logam. Pengolahan logam memerlukan suatu tempat serta keahlian khusus. Tempat untuk mengolah logam dikenal dengan nama perundagian dan orang yang ahli mengerjakannya dikenal dengan sebutan Undagi.

Pada Masyarakat Sekarang :

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial selalu terjadi dalam masyarakat. Namun, perubahan pada masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain. Hal ini disebabkan kondisi masyarakat yang berlainan. Menurut Soerjono Soekanto (1987:293–298), perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi perubahan evolusi dan revolusi, perubahan direncanakan dan tidak direncanakan, serta perubahan berpengaruh kecil dan berpengaruh besar.
a. Perubahan Revolusi dan Evolusi
Revolusi adalah perubahan yang berlangsung dalam waktu yang cepat. Revolusi menyangkut seluruh sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Perubahan karena revolusi dapat direncanakan atau tidak direncanakan sebelumnya, dengan kekerasan atau tanpa kekerasan. Ciri khas revolusi antara lain perubahan berlangsung secara cepat, berskala besar karena menyangkut sendi-sendi pokok kehidupan, terjadi tanpa direncanakan sebelumnya, sering diikuti kekerasan, serta menimbulkan konflik. Contoh perubahan ini antara lain Revolusi Industri Inggris, Revolusi Prancis, Revolusi Indonesia tahun 1945, serta Reformasi Indonesia tahun 1998.

Perubahan evolusi merupakan perubahan yang berjalan lambat dan memerlukan waktu yang lama. Umumnya perubahan evolusi berupa suatu rentetan perubahan kecil yang mengikutinya secara lambat. Perubahan evolusi terjadi karena masyarakat berusaha menyesuaikan diri dengan kebutuhan, keadaan, dan kondisi lingkungan sekitar. Ciri khas perubahan evolusi antara lain memerlukan waktu lama, perubahan berskala kecil, terjadinya perubahan tidak disadari oleh masyarakat, dan tidak menimbulkan konflik atau kekerasan. Contohnya terjadi pada kehidupan suku bangsa kita seperti Nias, Dani, Dayak, dan Sakai. Perubahan tersebut juga terjadi pada masyarakat desa menjadi masyarakat kota yang kompleks dan perubahan mata pencaharian hidup.
b. Perubahan Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan direncanakan disebut juga perubahan yang dikehendaki oleh masyarakat. Oleh karena itu, perubahan yang direncanakan adalah perubahan yang dikehendaki, diperkirakan, dan direncanakan sebelumnya oleh pihak-pihak yang menginginkan perubahan tersebut. Orang-orang menginginkan perubahan dinamakan agent of change atau agen perubahan. Mereka mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin sebuah lembaga kemasyarakatan.
Contoh paling baik dari agent of change adalah peran yang dijalankan oleh Butet Manurung. Ia ingin melihat anak-anak di pedalaman hutan di Sumatra bisa maju. Ia dengan tekun mengajak anak-anak tersebut belajar membaca dan menulis. Baginya, melek aksara adalah kunci menuju perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Ia termasuk agent of change yang sangat berjasa bagi bangsa dan negara. Perubahan yang direncanakan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan social planning yang telah ditentukan. Contoh perubahan direncanakan adalah pembangunan kompleks rumah tahan gempa, pembangunan rumah sederhana dengan harga yang murah, dan pembangunan tata kota. Perubahan tidak direncanakan adalah perubahan yang terjadi tanpa sengaja atau tidak diinginkan oleh pihak-pihak yang mengadakan perubahan. Biasanya perubahan tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang direncanakan. Contohnya pembangunan kota menyebabkan urbanisasi, meningkatnya angka kriminalitas, banyak rumah kumuh, dan bencana banjir.
c. Perubahan Berpengaruh Besar dan Berpengaruh Kecil
Perubahan berpengaruh besar adalah perubahan yang membawa pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut terjadi pada unsur-unsur sosial budaya yang baku dalam masyarakat, seperti struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi sosial. Mau tidak mau masyarakat mengikuti gerak perubahan tersebut. Oleh karena itu, perubahan ini membawa pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Contoh perubahan berpengaruh besar adalah industrialisasi, modernisasi, dan globalisasi. Perubahan yang berpengaruh kecil adalah perubahan yang tidak membawa pengaruh langsung bagi kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut hanya terjadi pada sekelompok kecil dari satu unsur budaya yang tidak berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan mode rambut dan tren baju. Contoh lain adalah perubahan tata bahasa, perubahan gerakan tari, dan perubahan logat bahasa yang digunakan.

Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya antara lain disebabkan kebutuhan manusia yang tidak ada batasnya. Mereka ingin segala kebutuhan hidupnya terpenuhi. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai kegiatan. Selain itu, masyarakat menilai adanya kekurangan dalam kebudayaannya.
Menurut Soerjono Soekanto (1987:299–308), terjadinya perubahan sosial budaya disebabkan dua faktor berikut ini:
a. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor tersebut sebagai berikut.
1) Bertambah dan Berkurangnya Penduduk
Bertambah atau berkurangnya penduduk disebabkan oleh angka kelahiran, kematian, dan migrasi yang selalu berubah-ubah. Perubahan jumlah penduduk menyebabkan perubahan struktur masyarakat, terutama menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan. Pesatnya perkembangan kota mendorong terjadinya urbanisasi. Jumlah penduduk di kota pun bertambah, sebaliknya di desa semakin berkurang. Kota menjadi penuh sesak, muncul pengangguran yang mampu meningkatkan angka kriminalitas. Sementara desa kehilangan tenaga kerja produktif, banyak lahan pertanian kosong karena ditinggalkan pemiliknya. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan pada sistem mata pencaharian, sistem stratifikasi sosial, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
2) Adanya Penemuan Baru (Inovasi)
Penemuan baru mampu memicu terjadinya perubahan sosial budaya. Penemuan baru didorong adanya discovery dan invention. Discovery adalah suatu penemuan dari unsur kebudayaan baru, baik berupa alat atau ide baru yang diciptakan oleh seorang atau beberapa individu dalam masyarakat. Suatu discovery dapat berubah menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan tersebut.
Menurut Koentjaraningrat, ada tiga hal yang mendorong munculnya penemuan-penemuan baru, yaitu:
a) kesadaran masyarakat terhadap kekurangan dalam kehidupannya;
b) kualitas ahli atau anggota masyarakat; dan
c) perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
3) Konflik yang Terjadi dalam Masyarakat
Pertentangan dalam masyarakat dapat menyebabkan perubahan sosial    budaya. Misalnya konflik yang terjadi pada masyarakat Ambon. Berpuluhpuluh bangunan rusak, beratus-ratus orang kehilangan sanak saudara, kenyamanan, dan keamanan masyarakat menjadi terganggu. Kesemua ini akan membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat. Konflik terjadi karena ada perbedaan-perbedaan. Ketika perbedaan diperuncing dan menuntut persamaan, terjadinya konflik tidak terelakkan.
4) Pemberontakan dan Revolusi
yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Situasi dan kondisi tersebut mendorong munculnya revolusi sebagai wujud dari pemberontakan. Berbagai lapisan masyarakat menuntut adanya revolusi total di tubuh pemerintahan.
Keadaan ini mendorong munculnya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Contohnya Revolusi Mei tahun 1998 yang terjadi di Indonesia. Adanya revolusi membawa perubahan besar dari sistem pemerintahan sampai pada sistem kemasyarakatan. Contohnya terjadinya perubahan kepala negara, wakil kepala negara, struktur kabinet sampai pada pola perilaku masyarakatnya.


b. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial budaya. Faktor-faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perubahan Alam
Bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dan musibah  banjir dapat memicu munculnya perubahan sosial budaya. Lihatlah bencana banjir bandang yang terjadi pada awal tahun 2008. Curah hujan yang tinggi menyebabkan rumah, sekolah, pabrik, dan gedung pemerintahan terendam air. Akses jalan, kereta api, dan aliran listrik menjadi terhambat. Banyak orang kehilangan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal dalam pengungsian dengan sarana yang terbatas. Mereka pun kehilangan pekerjaan.
2) Peperangan
Peperangan bisa memicu terjadinya perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Masyarakat tidak lagi merasakan kedamaian dalam kehidupan sosialnya. Mereka hidup dengan perasaan takut dan waswas. Masyarakat kita pernah mengalaminya saat mempertahankan kemerdekaan. Tentara Belanda secara membabi buta menghancurkan permukiman penduduk. Masyarakat merasa tertekan dan secara psikologis kehidupannya penuh dengan ketakutan. Akibatnya, struktur masyarakat, pola perilaku, dan pemikiran mereka pun mengalami perubahan.
3) Pengaruh Kebudayaan Lain
Hubungan antara dua masyarakat yang berbeda kebudayaan memiliki kecenderungan untuk saling mempengaruhi satu sama lain. Akhirnya, memicu munculnya perubahan sosial. Tiap-tiap masyarakat melakukan penyebaran kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru. Proses ini dapat berlangsung melalui tiga cara, yaitu difusi, akulturasi, dan asimilasi. Difusi merupakan suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari orang per orang kepada orang perorangan yang lain dan dari masyarakat ke masyarakat yang lain. Akulturasi adalah pembauran antarbudaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya. Asimilasi adalah pembauran antarkebudayaan yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru sehingga kebudayaan lama tidak terlihat.

[Read More...]


Perubahan Evolusi Budaya




Perubahan Evolusi Budaya
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
                Usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat agraris.
Evolusi kebudayaan bisa didefenisikan sebagai suatu perubahan atau perkembangan kebudayaan, seperti perubahan dari bentuk sederhana menjadi kompleks .Perubahan itu biasanya bersifat lambat laun. Paradigma yang berkaitan dengan konsep evolusi tersebut adalah evolusionalisme yang berarti cara pandang yang menekankan perubahan lambat-laun menjadi lebih baik atau lebih maju dari sederhana ke kompleks.
Berikut pembahasan penulis mengenai teori evolusi kebudayaan :

1.          Evolusi kebudayaan
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari
                usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat agraris.
Evolusi kebudayaan bisa didefenisikan sebagai suatu perubahan atau perkembangan kebudayaan, seperti perubahan dari bentuk sederhana menjadi kompleks .Perubahan itu biasanya bersifat lambat laun. Paradigm yang berkaitan dengan konsep evolusi tersebut adalah evolusionalisme yang berarti cara pandang yang menekankan perubahan lambat-laun menjadi lebih baik atau lebih maju dari sederhana ke kompleks.
Tak berlebihan apabila dikatakan bahwa evolusionalisme dikatakan sebagai landasan awal bagi pembentukan berbagai paradigma dalam antropologi.  Menurut hemat penulis, meskipun sebagian paradigm saat ini mengatakan tidak sepakat dengan evolusionalisme namun secara sadar ataupun tidak sadar antropolog dan juga ahli ilmu social lainnya menggunakan ungkapan-ungkapan evolusionistik seperti “sederhana-kompleks”, “kemajuan-kemunduran”, “tradisional-modern”, atau “desa-kota” dalam menanggapi gejala sosial tetentu. Dengan kata lain, banyak pikiran dalam evolusionisme tetap hadir dalam paradigm-paradigma antropologi social budaya masa kini.

2.      Proses Evolusi Sosial Secara Universal menurut para ahli
Menurut konsep evolusi secara universal mengatakan bahwa masyarakat manusia berkembang secara lambat ( berevolusi ) dari tingkat-tingkat rendah dan sederhana menuju ke tingkat yang lebih tinggi dan kompleks. Dimana kecepatan perkembangannya atau proses evolusinya berbeda-beda setiap wilayah yang ada di muka bumi ini. Itu sebabnya sampai saat ini masih ada juga kelompok-kelompok manusia yang hidup dalam masyarakat yang bentuknya belum banyak berobah dari dahuu hingga saat ini kebudayaannya.
Konsep evolusi sosial universal menurut H. Spencer
1)      Teori mengenai asal mula religi
Spencer megatakan bahwa semua bangasa yang ada di dunia ini, religi itu dimulai dengan adanya rasa sadar dan takut akan maut. Spencer mengatakan bahwa bentuk religi yang tertua adalah religi terhadap penyambahan roh-roh nenek moyang moyang yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang yang telah meninggal. Bentuk religi yang tertua ini pada semua bangsa di dunia ini akan berevolusi ke bentuk religi yang lebih komplex yaitu penyembahan kepada dewa-dewa, seperti dewa kejayaan, dewa perang, dewa kebijaksaan, dewa kecantikan, dewa maut ( konetjaranigrat,1980:35 ) dan dewa lainnya.
Dewa-dewa yang menjadi pusat orientasi dan penyembahan manusia dalam tingkat evolusi religi seperti itu mempunyai cirri-ciri yang mantap dalam bayangan seluruh umatnya, karena tercantum dalam mitologi yang seringkali telah berada dalam bentuk tulisan.
Elovusi dari religi itu dimulai dari penyembahan kepada nenek moyang ke tingkat penyembahan dewa-dewa.Kebudayaan berevolusi karena didorong oleh suatu kekuatan mutlak yang disebut dengan evolusi universal. H.Spencer berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari setiap bangsa di dunia akan melewati tingkat-tingkat yang sama. Namun Ia tidak mengabaikan fakta bahwa perkembangan dari tiap-tiap masyarakat atau sub-sub kebudayaan dapat mengalami proses evolusi dalam tingkat-tingkat yang berbeda.
Pada suatu bangsa misalnya, mungkin timbul keyakinan akan kelahiran kembali, dan karena dalam suatu religi seperti itu aka nada keyakinan bahwa roh manusia itu bisa dilahirkan kembali ke dalam tubuh binatang, maka terjadi suatu kelompok religi dimana manusia menyembah binatang atau roh binatang. Pada suatu masa binatang-binatang itu akan dianggap sebagai lambing dari sifat-sifat yang dicita-citakan atau ditakuti oleh manusia, seperti misalnya burung elang menjadi lambing kejayaan, gajah menjadi lambing kebijaksanaan, singa menjadi lambang peperangan dan sebagainya. Dengan demikian manusia yang menghormati binatang tadi mulai menghormati dewa kejayaan, dewa kebijaksanaan, dewa peperangan dan sebagainya, yang seringkali memang berwujud binatang.
Dalam permasalahan tersebut Spencer juga memberikan pandangannya terhadap proses evolusi secara umum. Spencer mengatakan, dalam evolusi sosial aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan tahan dalam masyarakat, adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang paling cocok dengan masyarakat di mana mereka hidup.
2)      Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat
Spencer mengatakan bahwa hukum yang ada dalam masyarakat pada awalnya adalah hukum keramat. Hukum keramat bersumber atau berasal dari nenek moyang yang berupa aturan hidup dan pergaulan. Masyarakat yakin dan takut, apabila melanggar hukum ini maka nenek moyang akan marah. Selanjutnya masyarakat manusia semakin komplex sehingga hukum keramat tadi semakin berkurang pengaruhnya terhadap keadaan masyarakat atau hukum keramat tersebut tidak cocok lagi.
Maka timbullah hukum sekuler yaitu hukum yang berlandaskan azas saling butuh-membutuhkan secara timbal balik di dalam masyarakat. Namun karena jumlah masyarakat semakin banyak maka dibutuhkan sebuah kekuasaan otoriter dari raja untuk menjaga hukum sekuler tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, timbullah masyarakat beragama sehingga kekuasaan otoriter Rajapun tidak lagi cukup. Untuk mengatasi hal tersebut , ditanamkanlah suatu keyakinan kepada masyarakat yang mengatakan bahwa raja adalah keturunan dewa sehingga hukum yang dijalankan adalah hukum keramat.
Pada perkembangan selanjutnya timbullah masyarakat industri,dimana kehidupan manusia semakin bersifat individualis yaitu suatu sifat yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat kepentingan bersama. Sehingga hukum keramat raja tidak lagi mampu untuk mengatur kehidupan masyarakat. Maka munculah hukum baru yang berazaskan saling butuh-membutuhkan antara masyarakat. Lahirlah suatu hukum baru yang disebut dengan undang-undang.
Dalam masalah tersebut terakhir spencer sempat mengajukan juga pandangannya tentang makhluk yang bisa hidup langsung adalah yang bisa cocok dengan persyaratan yang terdapat dalam lingkungan alamnya. Maka dalam evolusi social aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan dalam masyarakat adalah hukum yang dapat melindungi kebutuhan para warga masyarakat adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang paling berkuasa, yang paling pandai, dan yang paling mampu.


Evolusi budaya
Berbicara tentang evolusi manusia, kita tidak cukup berbicara mengenai evolusi biologis saja. Manusia bukan hanya makhluk biologis, tetapi juga sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia mengalami evolusi lain, yaitu evolusi kultur atau budaya. Manusia mempunyai tata cara hidup, kebiasaan dan norma dan aspek-aspek kultural lainnya yang senantiasa berubah dan menjadi kompleks dari waktu ke waktu. Suatu bentuk evolusi lain yang menjadikannya sebagai makhluk hidup yang paling dominan dan adaptif terhadap lingkungannya saat ini.
Evolusi budaya merupakan suatu proses evolusi atau prosos perubahan budaya yang terjadi hingga saat ini. Kita bisa mengamati bagaimana fakta akan evolusi tersebut dalam banyak hal, seperti dalam bahasa, gaya hidup hingga ke dinamika dalam sistem ekonomi.
Pertanyaannya apakah prinsip-prinsip dalam evolusi hayati juga berlaku dalam evolusi kultur atau sosial? Untuk menjawab itu, seorang biolog Robert Boyd (2005), mengajukan beberapa proposisi terkait dengan evolusi budaya diantaranya:
Budaya merupakan informasi yang didapatkan oleh suatu individu dari orang lain melalui pengajaran, imitasi atau bentuk pembelajaran sosial lainnya.
Perubahan budaya haruslah dimodelkan sebagai suatu proses Evolusi Darwinian.
Budaya merupakan sebahagian dari evolusi biologis.
Evolusi budaya membuat evolusi manusia menjadi berbeda dengan evolusi makhluk hidup lainnya.


Gen dan budaya berevolusi.
Namun, harus disadari bahwa sistem sosial sendiri merupakan sistem yang tersusun atas banyak individu yang secara aktif berinteraksi dan saling mempengaruhi satu sama lain, saling bertukar informasi dan kemudian mentransmisikannya satu sama lain baik intra maupun inter-generasi. Ia merupakan sistem yang terbuka, yang beradaptasi dengan kondisi lingkungannya dan kemudian berubah secara dinamik dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan tersebut. Dalam persepektif hubungan mikro-makro, budaya merupakan suatu keadaan makro yang membrojol dari interaksi individu-individu di tingkatan mikro. Komunikasi antar individu dan pertukaran informasi dan ide diantara mereka, muncul sebagai sebuah kepercayaaan, norma, kebiasaan dan budaya secara umum. Jelasnya, budaya merupakan fenomena makro yang membrojol akibat hubungan interaksi, komunikasi dan saling pengaruh mempengaruhi diantara individunya.
Propoposi yang diajukan Boyd, pada dasarnya lebih di dasarkan pada fakta-fakta yang didapatinya dari kajian antropologi dan linguistik. Sebagai seorang biolog, ia mendapati bagaimana spesies yang secara genetik berkorelasi akan mempunyai budaya dan bahasa yang mirip satu sama lain. Namun dalam memodelkan bagaimana proses ini terjadi secara Darwinian, belum ada yang cukup baku yang diterima oleh para ilmuwan. Jawaban yang cukup menjanjikan datang dari konsep memetika, yang secara umum memandang bahwa sistem sosial dan budaya, tersusun atas unit hereditas yang dinamakan meme (karakter budaya).
B. Sudut pandang memetika
Memodelkan evolusi kultural dari sudut pandang memetika (ilmu yang mempelajari meme), kita tentu harus menyadari bahwa pada dasarnya kultur merupakan suatu sistem bertingkat yang didalamnya mengandung berbagai elemen-elemen kultur tertentu yang senantiasa berubah secara dinamik, dimana perubahan ini terjadi karena adanya dinamika dalam masyarakat itu sendiri – baik melalui proses asimilasi, akulturasi, komunikasi maupun interaksi antar individu. Fenomena evolusi kultural bisa kita lihat sebagai pola dinamik, dimana elemen kultur terbut bukan hanya menyebar dan bertransmisi dari satu individu ke individu lainnya, melainkan juga bagaimana elemen-elemen tadi secara dinamik berubah selama proses transmisi tersebut. Meme bisa dipandang sebagai sebuah unit yang paling kecil dari kultur, seperti not musik atau cara menggunakan sepatu, hingga bagian yang lebih besar seperti nasionalisme atau agama, sehingga memetika pada hakikatnya merupakan suatu alat analisis yang dapat menjelaskan fenomena dalam sistem kultur atau aspek-aspek kultural, diseminasi dan propagasinya, hingga evolusinya. Memetika juga bisa kita lihat sebagai sebuah cara bagaimana suatu objek kultur atau sistem bertransmisi dari satu orang ke yang lainnya dalam prespektif virus akal budi.
Dawkin menyebutkan bahwa meme merupakan suatu unit informasi yang tersimpan di otak dan menjadi unit replikator dalam evolusi kultur manusia. Meme tersebut bisa berupa ide, gaya berpakaian, tata cara ibadah, norma dan aspek kultur lainnya. Meme dalam sistem kultural manusia berperilaku dan mempunyai karakteristik selayaknya gen dalam sistem biologis, yang bisa bereplikasi sendiri dan bermutasi. Konsep meme yang dilontarkannya ini kemudian mengundang banyak perdebatan dikalangan biolog dan sosiolog, terlebih karena ia sendiri tidak memberikan penjelasan yang cukup gamblang mengenai bagaimana unit informasi dalam otak tersebut mengontrol perilaku manusia, dan pada akhirnya kultur manusia, serta bagaimana mekanisme replikasi serta transmisi dari meme itu sendiri. Hal ini juga yang menjadikan definisi meme pada perkembangannya menjadi begitu banyak dan seakan tidak menemukan titik temu satu sama lainnya.
Perdebatan ini menjadi terkadang cukup kontraproduktif tatkala melupakan esensi dari memetik sendiri sebagai sebuah alat analisis yang berupaya menganalisis dinamika perubahan budaya dalam persepektif evolusi. Memetika harus dipandang sebagai alat analisis alternatif baru yang bisa digunakan untuk menjelaskan fenomena evolusi kultural.
[Read More...]


Rangkuman Ilmu Budaya Dasar - Konsep IBD Pada Filsafat Dan Keindahan




Konsep IBD Pada Filsafat Dan Keindahan

A.   Pengertian Ilmu Budaya Dasar

Menurut Koentjaraningrat (1980), kebudayaan berasal dari kata sansakerta “Budhayah” yaitu bentuk jamak dari Budhi yang berarti “Budi” atau “akal”. Kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutang dengan akal”. Sedangkan kata “Budaya” merupakan perkembangan majemuk dari “Budi Daya” yang berarti “Daya Dari Budi” sehingga dibedakan antara “Budaya” yang berarti “Daya Dari Budi” yang berupa Cipta, Karsa, Dan Rasa, Dengan “Kebudayaan” yang berarti hasil dari cipta, Karsa dan Rasa.
Kebudayaan/Peradaban mengandung arti yang luas, yaitu pemahaman,perasaan, suatu bangsa yang kompleks meliputi pengetahuan, pengetahuan,kepercayaan,seni,moral,hokum, adat istiadat/kebiasaan, dan yang berhubungan dengan dan diperoleh oleh masyarakat
Dalam Aarti yang sempit, kebudayaan berkaitan dengan ilmu budaya dasar atau penciptaan, penertiban, pengelolahan nilai-nilai insane.
Seperti yang kita ketahui manusia merupakan makhluk yang berbudaya, sebenarnya kebudayaan didefinisikan sebagai hasil pengungkapan diri manusia kedalam materi sejauh diterima dan dimiliki oleh suatu masyarakat dan menjadi warisannya.

B.    Dalam Keindahan

Keindahan yaitu dari kata indah, yang berarti bagus, permai, cantik, molek dan sebagainya. Hasil seni merupakan benda yang mempunyai sifat indah. (meskipun tidak semua seni itu indah).Pandangan keindahan bagi manusia sangat luas, sesuai dengan keragaman manusia dan sesuai dengan perkembangan teknologi, sosial, dan budaya. Maka dari itu keindahan merupakan bagian hidup Manusia. Keindahan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Menurut cakupannya keindahan dibedakan menjadi keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah.
Sedangkan menurut luasnya dibedakan menjadi 3 :


1. Keindahan dalam arti luas , The Liang Gie  menjelaskan bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Plato menyebutkan sebagai watak yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan menyenangkan. Platonius menyebutkan ilmu yang indah dan kebajikan yang indah.

Dengan demikian pengertian Keindahan dalam arti luas yaitu :
a.    Keindahan Seni
b.    Keindahan Alam
c.    Keindahan Moral
d.    Keindahan Intelektual

2. Keindahan dalam arti estetika murni yang menyangkut pengalaman estetika seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti yang terbatas yaitu Keindahan yang mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dapat dipandang oleh pengelihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna.

Dengan demikian pembagian keindahan masih belum jelas, apakah sesungguhnya keindahan tersebut. Karena beraganya pandangan persoalan filsafat yang jawabannya beragan. Salah satu jawaban ialah mencari cirri-ciri umum yang ada pada semua benda atau kualitas hakiki atau dengan pengertian keindahan. Jadi, keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Kualitas yang paling sering disebut adalah kesatuan (unity),  keseimbangan (balance), dan kebalikan (contras)
Filosofi seni sekarang ini merumuskan keindahan merupakan sebuah kesatuan hubungan yang ada di antara pencerapan-pencerapan inderawi kita.
Filosofi lain menghubungkan pengertian keindahan dengan ide kesenangan (please), yang merupakan suatu yang menyenangkan terhadap penglihatan atau pendengaran.
Menurut Filosofi pada abad pertengahan, mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan apabila dilihat.

C.   Dalam Filsafat

Renungan berasal dari kata renung, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam dan Renungan adalah hasil dari merenung.
Setiap kegiatan untuk merenung atau mengevaluasi segenap pengetahuan yang telah dimiliki disebut berfilsafat. 
Renungan yang berhubungan dengan keindahan atau penciptaan keindahan didasarkan atas tiga macam teori, yaitu teori pengungkapan, teori metafisika, dan teori psikologis. Setiap teori ini memiliki tokoh. Dalam teori pengungkapan Benedetto Croce, mengatakan bahwa seni adalah pengungkapan kesan-kesan.
Dalam teori metafisik, Plato mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi. Sebagai realita ilahi, karya seni yang dibuat mamnusia hanyalah merupakan nimenis (tiruan) dari bawah sadar seoarang seniman. Adapun karya seninya merupakan bentuk berselubung yang diwujudkan dari keinginan-keinginan itu.
Teori permainan, yang masih tergolong teori psikologik, dipelopori oleh Friedrick Schiller dan Herbert Spencer. Schiller menyatakan bahwa asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse).
Keats berpendapat bahwa jiwa seniman pada waktu merenung dalam rangka menciptakan seni, selalalu diliputi rasa ragu-ragu, takut, ketidaktentuan, pesimis (negatif capability). Juatru seniman yang tidak memiliki kemampuan negatif tidak mampu menciptakan keindahan. Hal ini karena kemampuan negatif identik dengan proses mencari keindahan karena yang bersangkutan merasa belum puas atas keindahan yang telah diciptakan. Pemgertian yang dekat dengan kemampuan ialah intensitas. Kekurangan intensitas ini erat hubungannya dengan ketidakberesan imajinasi, yang berarti seniman tersebut tidak akan dapat menciptakan keindahan.
Selain itu, Keats mengatakan bahwa untuk mengatasi ketakutan ialah hal-hal sesaat. Baginya hal-hal sesaat itu merupakan pelatuk yang meledakkan imajinasi, dan imajinasi ini membentuk konsep keindahan.
Selanjutnya, konsep keindahan adalah abstrak. Konsep itu baru dapat berkomonikasi setelah diberi bentuk seperti halnya gesang, setelah ia bermain dibengawan solo ia merenung. Ia menemukan konsep keindahan barulah berkomonikasi setelah dibari bentuk, yaitu lagu Bengawan Solo yang terkenal itu.

D.   Dalam Keserasian

Keserasian berasal dari kata serasi; dengan kata dasarnya adalah rasi yang artinya cocok, sesuai, atau kena benar. Kata cocok mengandung pengertian mengandung pengertian perpaduan, ukuran, dan seimbang.  Misal, dalam rumah tangga dan halaman, rumah yang bagus dengan halaman luas yang tersusun rapi dengan bunga-bunga yang indah, akan dipandang serasi.
Dalam mencipta seni, ada dua teori, yakni teori objektif dan teori subjektif. Teori subjektif menyatakan bahwa keindahan adalah terciptanya nilai-nilai estetik yang merupakan kualitas yang melekat pada benda itu.
Dalam perimbangan sebagai cabang teori objektif, dinyatakan bahwa keindahan merupakan suatu kualita dari benda. Contohnya ialah bangunan arsitektur Yunani Kuno yang bagian atap bersusun dan ditopang tiang-tiang besar dengan ukuran seimbang, sehingga tapak harmonis dan serasi.atap yang bersusun itu, tercipta dari hubungan bagian yang berimbang berdasarkan perbandingan angka-angka.
Keserasian tidak ada hubungan dengan kemewahan. Sebab keserasian merupakan perpaduan antara warna, bentuk, dan ukuran. Keserasian merupakan pertentangan antara nada-nada tinggi rendah, keras lembut, dan panjang pendek. Kadang kemewahan bisa menunjang keserasian, tetapi hal itu tidak selalu terjadi.

Mawardi Drs. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia, Bandung 2007
[Read More...]


 
Animated Dragonica Star Glove Pointer







Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Edited By Dwi Wicaksono