Pages




IT Forensik



Abstrak
DFIF (Digital Forensics Investigation Framework )telah banyak berkembang sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standart yang digunakan oleh para penyidik (investigator). Penggunaan DFIF yang berbedabeda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya  persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil pembuktian pihak yang lain. DFIF yang telah banyak berkembang tentu memiliki tujuan masing-masing. Namun belum adanya DFIF standart dari sekian banyak DFIF nyatanya juga menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu perlu adanya DFIF standart yang dapat mengakomodir DFIF yang telah hadir sebelumnya. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya. Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru. Penelitian ini menghasilkan DFIF baru yang diharapkan dapat menjadi standart metode penyelidikan para penyidik. DFIF  yang dihasilkan dalam penelitian ini disebut sebagai Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) dikarenakan telah memperhitungkan DFIF sebelumnya. DFIF yang telah ada sebelumnya dapat di akomodir IDFIF dengan menggunakan Metode Sequential Logic. 

Problem
Dalam menghasilkan suatu kerangka metode investigasi, seorang investigator harus melakukan suatu perubahan atau pembaruan dalam menghasilkan kerangka metode yang baru dan dijadikan standarisasi dalam melakukan  suatu metode penyelidikan antar sesama penyidik, agar tidak terjadi suatu hal yang saling bertolak belakang antar sesama penyidik dalam melakukan penyelidikan. 

Solusi
Penelitian pada paper tersebut menghasilkan metode investigasi yang diharapkan dapat menjadi standart metode penyelidikan DFIF  yang dihasilkan dalam penelitian tersebut sebagai Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) dikarenakan telah memperhitungkan DFIF sebelumnya. DFIF yang telah ada sebelumnya dapat di akomodir IDFIF dengan menggunakan Metode Sequential Logic. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya. Karakteristiknya yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru.

Metode DFIF dimulai pada tahun 2010, dan dapat dilihat pada tabel berikut ini.

IDFIF        = { Pre-Process→ Proactive→Reactive→Post-Process }
Dimana,
Pre-Process ={Notification→ Authorization→ Preparation}
Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation→Proactive
 preservation→Proactive Analysis→Preliminary Report→Securing the Scene→Detection of  Incident / Crime}
dimana,
Proactive Collection = { Incident response volatile collection and Collection of Network Traces}
Crime  Scene Investigation = {Even triggering function & Communicating Shielding→ Documenting the Scene}
Reactive ={Identification→Collection & Acquisition→Preservation→Exami nation→Analysis→Presentation}
Dimana,
Identifiacation={Survey→Recognition}
Preservation={Tranportation→Storage}
Post-Process ={Conclusion→Reconstruction→ Dissemination}

Konstruksi tersebut dapat diilustrasikan pada gambar berikut :
Gambar  IDFIF Flow 

IDFIF ini terbagi menjadi empat tahapan yakni Pre-Process, Proactive, Reactive dan PostProcess.  Tahapan Pre-Process merupakan tahapan permulaan yang meliputi Notification yakni pemberitahuan pelaksanaan investigasi ataupun melaporkan adanya kejahatan kepada penegak hukum. Authorization merupakan tahapan 
mendapatkan hak akses terhadap barang bukti dan status hukum proses penyelidikan. Yang terkhir dari tahap ini adalah preparation yakni tahap persiapan yang meliputi ketersediaan alat, personil dan berbagai hal kebutuhan penyelidikan. 
Dalam tahapan Proactive terdapat tujuh tahapan pendukung yakni : 

a. Proactive Collecction merupakan tindakan cepat mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara. Tahapan ini termasuk Incident response volatile collection and Collection of Network Traces. Incident response volatile collection sendiri merupakan mekanisme penyelmatan dan pengumpulan barang bukti, terutama yang bersifat volatile. Sedangkan Collection of Network Traces adalah mekanisme pengumpulan barang bukti dan melacak rute sampai ke sumber barang bukti yang berada dalam jaringan. Tahapan ini juga memperhitungan keberlangsungan sistem dalam pelakasanaan pengumpulan barang buktinya. 

b. Crime Scene Investigation sendiri terdiri dari tiga tahapan pokok yakni Even triggering function & Communicating Shielding dan Documenting the Scene. Tujuan pokok dari tahapan ini adalah mengolah tempat kejadian perkara, mencari sumber pemicu kejadian, mencari sambungan komunikasi atau jaringan dan mendokumentasikan tempat kejadian dengan mengambil gambar setiap detail TKP.  

c. Proactive preservation ini adalah tahapan untuk meyimpan data/kegiatan yang mencurigakan melalui metode hashing. 

d. Proactive Analysis  adalah tahapan live analysis terhadap barang temuan dan membangun hipotesa awal  dari sebuah kejadian. 

e. Preliminary Report, merupakan pembuatan laporan awal atas kegiatan penyelidikan proaktif yang telah dilakukan.  

f. Securing the Scene di tahap ini dilakukan sebuah mekanisme  untuk mengamankan TKP dan melindungi integritas barang bukti. 

g. Detection of Incident / Crime, di tahap ini adalah tahap untuk memastikan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum berdasarkan premilinary report yang telah dibuat. Dari tahapan ini diputuskan penyelidikan cukup kuat untuk dilanjutkan atau tidak. 
Tahapan Reactive merupakan tahapan penyelidikan secara tradisional meliputi Identification, Collection & Acquisition, Preservation,  Examination, Analysis dan Presentation. Tahapan Post-Process merupakan tahap penutup investigasi. Tahapan ini mengolah barang bukti yang telah digunakan sebelumnya. Tahapan ini meliputi mengebalikan barang bukti pada pemiliknya, menyimpan barang bukti di tempat yang aman dan melakukan review  pada investigasi yang telah dilaksanakan sebagai perbaikan pada penyelidikan berikutnya.


Kesimpulan
Dalam DFIF (Digital Forensics Investigation Framework), harus mempunyai standarisasi secara bersama oleh para penyidik dalam pengembangan suatu DFIF. Agar tidak saling terjadi perbedaan pendapat dalam hal penyelidikan terutama dalam pengadilan. Metode sequential logic menurut saya sangat tepat dalam standarisasi penyidikan yang tepat, hal tersebut karena didukung oleh tujuh tahapan Proactive  yang diantaranya Proactive Collecction, Crime Scene Investigation, Proactive preservation, Proactive Analysis, Preliminary Report, Securing the Scene, Detection of Incident / Crime dan tahapan reactive meliputi Identification, Collection & Acquisition, Preservation,  Examination, Analysis dan Presentation.


SUMBER

Paper dari Yeni Dwi Rahayu, Yudi Prayudi. Membangun Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) Menggunakan Metode Sequential Logic
Paper dari Yunus Yusoff, Roslan Ismail and Zainuddin Hassan. Common Phases Of Computer Forensics Investigation Models
Paper dari Ritu Agarwal, Suvarna Kothari. Review of Digital Forensic Investigation Frameworks




[Read More...]


Etika Dan Profesi



ETIKA
Etika dalam bahasa Yunani Kuno “ethikos” yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik buruk dan tanggung jawab. [Wikipedia]

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). [KBBI]

Beberapa pandangan terhadap etika:
Menurut beberapa pandangan, etika dapat dibagi menjadi : Etika Filosofis, yaitu etika yang lahir dari pandangan Filsafat, Etika Sosiologis yaitu Etika yang lahir dari pandangan Sosiologi, Etika Teologis yaitu etika yang ditinjau berdasarkan teologis.

a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
  1. Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
  2. Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
  3. Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.

c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.

d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :

1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif. 

2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:

a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.

b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
  • Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
  • Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
  • Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.

d) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
  • Tidak ada hal di dunia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
  • Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
  • Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
  • Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik. 

Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter, teknik desainer, tenaga pendidik. [Wikipedia]

CIRI-CIRI PROFESI :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.


KODE ETIK PROFESI

Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat. Apabila anggota kelompok profesiitu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikanberdasarkan kekuasaannya sendiri.

Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.

Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Hubungan antara Etika dan Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang memiliki keahlian khusus yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Sedangkan Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.

Karena profesi membutuhkan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi (etika) terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh setiap profesi. Dan adanya etika dalam profesi juga dapat menjaga masyarakat dari perbuatan yang melanggar moral yang dilakukan oleh suatu profesi.

Maka dari itu Etika digunakan sebagai acuan atau aturan yang digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui mana yang baik dan yang buruk dalam profesi tersebut. Sebuah profesi yang didasarkan etika maka akan tercapainya sikap profesionalisme dalam melakukan pekerjaannya serta kepercayaan/kepuasan masyarakat.


[Read More...]


Tugas 3 Pengantar Telematika



Proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi agar dimenerti user dalam mengkases layanan telematika, 

Interaksi user dengan perangkat telekomunikasi adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam  mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia dan komputer merancang sistem komputer yang bersifat user friendly. Kita butuh Interaksi manusia komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan.

Proses-prosesnya yaitu :
  • Proses telekomunikasi diawali dengan komunikasi berupa pesan atau informasi dikirimkan kepada perangkat tujuan dari user.
  • Pada encoder, pesan atau informasi kemudian dikonversi ke dalam bentuk biner (bit) lalu di encode menjadi sinyal.
  • Sinyal selanjutnya dikirimkan melalui media yang sudah dipilih oleh transmisi.
  • Agar gangguan selama proses transmisi dapat diminimalisir maka dibutuhkan media transmisi seperti radio, coaxial, tembaga, dll.
  • Lalu stasiun penerima menerima sinyal.
  • Sinyal kemudia di decode ke dalam format biner (bit) yang selanjutnya diubah ke dalam pesan atau informasi asli agar dapat dibaca, didengar oleh perangkat penerima. 

Fungsi dasar hukum apabila ada penyalahgunaan telematika.

Adalah sebagai rambu-rambu hukum mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian hukum. Dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis elektronik.  


Penyebab penyalahgunaan layanan telematika.

Penyebab penyalahgunaan fasilitas layanan telematika adalah semakin mudahnya untuk mengakses internet dan kurangnya pengawasan dari pemerintah menyebabkan makin maraknya penyalahgunaan dari fasilitas telematika. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. Adanya kesempatan untuk melakukan penyalahangunaan layanan telematika. Dan kurang diimbangi dengan sistem keamanan layanan telematika yang kuat sehingga menimbulkan kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan layanan telematika seperti penyebaran virus, pencurian data, hacking, cracking, dll. Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas. 

Contohnya :
Peretasan sebuah situs perusahaan Sony oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan GOP dan Lizard Squard, mempublikasikan hasil peretasannya kepada masyarakat luas melalui internet. 



[Read More...]


Pengantar Telematika - Tugas 2



1.    Jelaskan peranan jaringan computer , dan berikan contoh jaringan menggunakan kabel dan tanpa kabel!
Secara umum, jaringan komputer mempunyai beberapa manfaat yang lebih dibandingkan dengan computer yang berdiri sendiri, yaitu:
·         Jaringan komputer memungkinkan manajemen sumber daya yang lebih efisien.
·         Jaringan computer membantu pertahanan informasi agar tetap handal dan up to date. System penyimpanan data terpusat yang dikelola dengan baik memungkinkan banyak pengguna mengakses data dari berbagai lokasi yang berbeda.
·         Jaringan computer membantu mempercepat proses berbagi data(data sharing). Transfer data pada sebuah jaringan lebih cepat dibandingkan dengan berbagi data menggunakan yang bukan jaringan.
·         Jaringan computer memungkinkan kelompok kerja berkomunikasi dengan lebih efisien.
·         Jaringan computer membantu usaha dalam melayani klien mereka secara lebih efektif.

Contoh Jaringan Menggunakan Kabel
Model Peer to Peer
Peer artinya rekan sekerja. Setiap komputer di dalam jaringan peer mempunyai fungsi yang sama dan dapat berkomunikasi dengan komputer lain yang telah memberi izin. Secara sederhana, setiap komputer pada jaringan peer berfungsi sebagai client dan server sekaligus. Jaringan peer digunakan di sebuah kantor kecil dengan jumlah komputer sedikit, yaitu dibawah sepuluh workstation. Model ini cocok untuk jaringan kecil, seperti Windows for Workgroup. Dalam sistem jaringan ini, yang diutamakan adalah penggunaan program, data dan printer secara bersama-sama. Sistem jaringan ini juga dapat dipakai di rumah. Pemakai komputer cukup memasang netword card di kedua komputernya, kemudian dihubungkan dengan kabel yang khusus digunakan untuk sistem jaringan.
Keuntungan menggunakan jaringan peer:
·         Tidak memerlukan investasi tambahan untuk pembelian hardware dan software server.
·         Tidak diperlukan seorang network administrator dan setup-nya mudah, serta membutuhkan biaya yang murah.
Kerugian menggunakan jaringan peer:
·         Sharing sumberdaya pada suatu komputer didalam jaringan akan sangat membebani komputer tersebut.
·         Kesulitan dalam mengatur file-file. User harus menangani komputernya sendiri jika ditemui masalah. Keamanan model ini sangat lemah.

Model Client / Server
Model ini memisahkan secara jelas antara server, yaitu yang dapat memberikan layanan jaringan dan client, yaituyang hanya menerima layanan. Beberapa komputer diatur (setting) sebagai server yang memberikan segala sumberdaya (resource) dari jaringan, seperti printer, modem, saluran dan lain-lain kepada komputer lain yang terkoneksi ke jaringan yang berfungsi sebagai client. Agar server dan client (dan diantara mereka) dapat berkomunikasi, server menggunakan aplikasi jaringan yang disebut server program, sementara client menggunakan client program untuk berkomunikasi dengan server program pada server.
Jaringan berbasis server atau client-server diartikan dengan adanya server didalam sebuah jaringan yang menyediakan mekanisme pengamanan dan pengelolaan jaringan tersebut. Jaringan ini terdiri dari banyak client dari satu atau lebih server. Client juga biasa disebut front-end yang meminta layanan, seperti penyimpanan dan pencetakan data ke printer jaringan, sedangkan server yang sering disebut back-end menyampaikan permintaan tersebut ke tujuan yang tepat.
Pada Windows NT, Windows 2000, dan Windows Server 2003, jaringan berbasis server diorganisasikan di dalam domain-domain. Domain adalah koleksi jaringan dan client yang saling berbagi informasi. Keamanan domain dan perizinan log on dikendalikan oleh server khusus yang disebut domain controlle. Terdapat satu pengendali domain utama atau Primary Domain Controller (PDC) dan beberapa domain controller pendukung atau Backup Domain Controller (BDC) yang membantu PDC pada waktu-waktu sibuk atau pada saat PDC tidak berfungsi karena alasan tertentu.
Primary Domain Controller juga diterapkan di dalam jaringan yang menggunakan server Linux. Software yang cukup andal menangani masalah ini adalah samba yang sekaligus dapat digunakan sebagai penyedia layanan file dan print yang membuat komputer Windows dapat mengakses file-file di mesin Linux dan begitu pula sebaliknya.
Keuntungan menggunakan jaringan berbasis server:
·         Media penyimpanan data yang terpusat memungkinkan semua user menyimpan dan menggunakan data di server dan memberikan kemudahan melakukan back-up data di saat kritis. Pemeliharaan data juga menjadi lebih mudah karena data tidak tersebar di beberapa komputer.
·         Kemampuan server untuk menyatukan media penyimpanan di satu tempat akan menekan biaya pembangunan jaringan. Server yang telah dioptimalkan membuat jaringan berjalan lebih cepat daripada jaringan peer-to-peer. Membebaskan user dari pekerjaan mengelola jaringan.
·         Kemudahan mengatur jumlah pengguna yang banyak. Kemampuan untuk sharing peralatan mahal, seperti printer laser. Mengurangi masalah keamanan karena pengguna harus memasukkan password untuk setiap peralatan jaringan yang akan digunakan.
Kerugian menggunakan jaringan berbasis server:
·         Membutuhkan software NOS yang mahal contoh : NT atau server Windows 2000, XP,Novell, UNIX
·         Membutuhkan hardware yang lebih tinggi dan mahal untuk mesin server.
·         Membutuhkan administrator yang profesional.
·         Mempunyai satu titik lemah jika menggunakan satu server, data user menjadi tak ada jika server mati.
Contoh Jaringan Tanpa Kabel
Teknologi Wireless
Pada tahun 1997 IEEE membuat suatu spesifikasi/standar WLAN yang pertama dengan kode IEEE 802.11 (bekerja pada frekuensi 2.4 GHz). Standar ini diciptakan oleh Komite IEEE (kode IEEE 802) yang menangani standardisasi jaringan LAN/MAN. Hanya sayang kecepatan komunikasi datanya baru 2 Mbps. Oleh karena itu, pada tahun 1999 muncul spesifikasi baru bernama 802.11b dimana tipe ini bisa mencapai data rate 11 Mbps. Namun, ada satu kelemahan dari tipe ini, yaitubanyak alat-alat lain yang menggunakan gelombang radio pada frekuensi ini 2.4 GHz (misal: cordless phone, microwave oven, dll.). Jadi, sangat mungkin terjadi Interferensi yang akan menggangu performa WLAN tipe ini.
Perubahan dan spesifikasi baru yang lebih mumpuni pun bermunculan. Misalnya, tak lama setelah tipe 802.11b, IEEE membuat spek baru 802.11a yang menggunakan frekuensi 5 GHz dan data rate mencapai 54 Mbps. Kemudian pada tahun 2002, muncul 802.11g yang menggabungkan kelebihan pada 802.11b dan 802.11a.
Tipe ini bekerja pada frekuensi 2,4Ghz dengan kecepatan transfer data teoritis maksimal 54Mbps. Peralatan 802.11g kompatibel dengan 802.11b, artinya pemakaiannya dapat saling dipertukarkan. Misalkan saja sebuah komputer yang menggunakan LAN card 802.11g dapat memanfaatkan access point 802.11b, dan sebaliknya.Pada tahun 2006, 802.11n dikembangkan dengan menggabungkan teknologi 802.11b dan 802.11g. Teknologi ini dikenal dengan istilah MIMO (Multiple Input Multiple Output) merupakan teknologi Wi-Fi terbaru. MIMO dibuat berdasarkan spesifikasi Pre-802.11n. Kata ”Pre-” menyatakan “Prestandard versions of 802.11n”. Lebar frekuensi tipe 802.11n ini 2.4 GHz dengan data rate mencapai 100Mbps. Daya tembus MIMO terhadap penghalang lebih baik, selain itu jangkauannya lebih luas sehingga Anda dapat menempatkan laptop atau klien Wi-Fi sesuka hati.

2.    Cara mencegah  gangguan-gangguan yang akan muncul pada jaringan komputer sebagai sarana penunjang layanan telematika dan contoh gangguan yang ada pada layanan telematika.
Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :
·         Rahasia (privacy)
Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit. Keterpaduan data (data integrity). Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.
·         Keaslian (authenticity)
Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain
·         Convert Channel
Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan. Keamanan dapat didefinisikan sebagai berikut :
·         Integrity
Mensyaratkan bahwa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang. pada aspek ini system menjamin data tidak dirubah tanpa ada ijin pihak yang berwenang, menjaga keakuratan dan keutuhan informasi serta metode prosesnya untuk menjamin aspek integrity ini.
·         Confidentiality
Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang. pada aspek ini system menjamin kerahasiaan data atau informasi, memastikan bahwa informasi hanya dapat diakses oleh orang yang berwenang dan menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan.
·         Authentication
Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahwa identitas yang didapat tidak palsu.
·         Availability
Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan. pada aspek ini system menjamin data akan tersedia saat dibutuhkan, memastikan user yang berhak dapat menggunakan informasi dan perangkat terkait.
·         Nonrepudiation
Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan. Keamanan informasi diperoleh dengan mengimplementasi seperangkat alat kontrol yang layak dipakai, yang dapat berupa kebijakan-kebijakan, struktur-struktur organisasi dan piranti lunak.

Ada beberapa gangguan yang terjadi pada layanan telematika yaitu :
·         Noise adalah suatu sinyal gangguan yang bersifat akustik (suara), elektris, maupun elektronis yang hadir dalam suatu sistem (rangkaian listrik/ elektronika) dalam bentuk gangguan yang bukan merupakan sinyal yang diinginkan.
·         Flooding adalah teknologi informasi yang mengacu kepada salah satu jenis serangan Denial-of-service yang menggunakan paket-paket SYN. Denial of Service (DoS) merupakan serangan dimana suatu pihak mengekploitasi aspek dari suite Internet Protocol untuk menghalangi akses pihak yang berhak atas informasi atau sistem yang diserang.
·         Virus adalah sebuah program komputer yang dapat menggandakan dirinya secara sendiri dalam sistem komputer. Sebuah worm dapat menggandakan dirinya dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet) tanpa perlu campur tangan dari user itu sendiri.
·         Sniffer adalah sebuah device penyadapan komunikasi jaringan komputer dengan memanfaatkan mode premicious pada ethernet.

3.    Fasilitas yang menunjang layanan telematika.
Ada beberapa fasilitas telematika yang berhubungan dengan jaringan komputer. Salah satunya adalah :

Layanan Context Aware dan Event-Based Context-awareness
Adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
·         The acquisition of context
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
·         The abstraction and understanding of context
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
·         Application behaviour based on the recognized context
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.

Sumber :
http://aliefeila.blogspot.co.id/2015/01/jenis-gangguan-pada-layanan-telematika.html
https://ye2couple.wordpress.com/tag/pengamanan-telematika/
http://ali-zainal11.blogspot.co.id/2014/11/perkembangan-jaringan-komputer-sebagai.html
http://sa-dan.blogspot.co.id/2014/11/perkembangan-jaringan-komputer-sebagai.html
http://herlysanchez.blogspot.co.id/2015/10/pengantar-telematilka-tugas-2.html
[Read More...]


Pengantar Telamatika - Tugas 1



1.       Fungsi Telematika
Contoh Telematika dibidang telekomunikasi. Yang termasuk dalam layanan telematika di bidang komunikasi adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Contoh lainnya, sekarang semua orang sudah mempunyai handphone, dan semakin hari semakin pesat perkembangan teknologinya, dan semakin memudahkan para penggunanya untuk mendapatkan informasi secara langsung baik itu dari sms maupun push email yg lagi booming-nya di Indonesia akibat pasar handphone blackberry atau sekedar browsing dengan menggunakan wifi ataupun WAP.
·               Penyampai informasi.
Telematika digunakan sebagai penyampai informasi agar orang yang melakukan Komunikasi menjadi lebih berpengetahuan dari sebelumnya. Bertambahnya pengetahuan manusia akan meningkatan keterampilan hidup, menambah kecerdasan, meningkatkan kesadaran dan wawasan.
·               Sarana Kontak sosial hidup bermasyarakat.
Interaksi sosial menimbulkan kebersamaan, keakraban, dan kesatuan yang akan melahirkan kerjasama. Telematika menjadi penghubung diantara peserta kerjasama tersebut, walaupun mereka tersebar dimana-mana. Telematika menjembatani proses interaksi sosial dan kerjasama sehingga menghasilkan jasa yang memiliki nilai tambah dibanding hasil perseorangan.

Peranan Telematika Diberbagai Bidang dalam Kehidupan Sehari-hari
Saat ini Telematika muncul sebagai bidang ilmu yang memfokuskan pada peningkatan interaksi di antara manusia atau proses melintasi jarak dan waktu melalui aplikasi Information and Communications Technology (ICT)
·           Bidang ekonomi
E-commerce ( transaksi jual beli secara elektronik ) merupakan suatu proses pembelian, penjualan, mentransfer, atau pertukaran produk, jasa, atau informasi melalui jaringan komputer termasuk internet.
·           Pendidikan
E-learning ( pendidikan terbuka dengan metode jarak jauh ) merupakan contoh dari berkembangnya dunia pendidikan dari cara konvensional (tatap muka di kelas) ke cara yang lebih terbuka melalui internet. Hal ini dapat terjadi karena adanya teknologi telematika yang dapat menghubungkan pengajar dengan muridnya.
 ·           Administrasi Pemerintahan
E-Government (admnistrasi pemerintahan secara elektronik) adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Contoh nyata dari program e-government ini adalah adanya badan khusus yang mengurus hal – hal berkaitan dengan telematika yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesi (TKTI). Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori kegiatan dalam rangka meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
2.       Apa yang menyebabkan layanan telematika semakin berkembang?
Layanan telematika menjadi semakin berkembang karena disebabkan perkembangan dari sarana dan prasarana telematika yang semakin canggih dan memudahkan para pengguna layanan telematika tersebut. Di samping itu telematika semakin berkembang juga disebabkan adanya peningkatan kebutuhan dari pengguna telematika, bahkan ada pengguna telematika menjadi ketergantungan dari layanan telematika tersebut.
3.       Aplikasi Apa Saja Yang Muncul Dengan Memanfaatkan Layanan Telematika Dan Apa Peranan Dari Aplikasi Tersebut?
Bentuk implementasi Telematika sangat beragam. Pada  aplikasi keselamatan dan keamanan seperti SOS, Kontrol Jarak Jauh, Tracking Otomatis dan lain-lain. Sistem navigasi seperti informasi Trafiki, Cuaca, GPS dan lain-lain.  Komunikasi seperti Handfree, SMS dan MMS, Video Call dan lain-lain. Hiburan seperti Musik, Video, Game dan lain-lain. Kesehatan seperti Respon Kecelakaan, Rekam Medis, Manajemen Sumber Daya, Konsultasi Jarak jauh dan lain-lain. Pemerintahan seperti Layanan Kependudukan, Catatan Sipil, SIM dan lain-lain. Pendidikan seperti E-Learning, Informasi Akademik, Pendaftaran Online dan lain-lain. Bisnis seperti E-Business, E-Commerce, E-goverment dan lain-lain.
Pada dasarnya semua bentuk Telematika tersebut perpegangan pada tiga unsur gabungan disiplin ilmu yang terkandung didalamnya. Yaitu Telekomunikasi yang menghubungkan dan mengartikan suatu pesan, entah suara atau teks melalui sinyal atau jaringan berbsiskan listrik. Multimedia yang mengolah, menangkap objek gambar dan konten dan Teknologi Informasi yang  mengolah suatu bahasa verbal manusia kedalam kode-kode dalam bahasa mesin yang kemudian dapat di tampilkan kembali untuk di mengerti manusia.
4.       Bagaimana menghindari dampak negatif dari perkembangan telematika? Jelaskan!
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa, menyebabkan terjadi perubahan secara cepat dimana-mana. Media massa sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta budaya perilaku masyarakat. Tanpa disadari media massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta menciptakan sejumlah kebutuhan.
Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif. Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan masyarakat terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari.

Media massa adalah salah satu contoh dari telematika jadi cara kita menghindari dampak negartif tersebut adalah dengan jangan langsung percaya dengan yang diberitakan dalam media massa. Ada baiknya kita cari tahu dulu kebenarannya.
[Read More...]


Teori yang berhubungan dengan Sistematika Penulisan Ilmiah



Sesuai dengan permentan nomor 34/permentan/ot.140/6/2011  tentang pedoman penyusunan karya tulis ilmiah bagi pejabat fungsional rumpun ilmu hayat lingkup pertanian, Maka pada umumnya hal-hal yang berkenaan dengan prosedur, metoda (tata cara) dan sistematika penyusunan karya tulis ilmiah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara atau pengelola kegiatan tersebut. Namun pada dasarnya terdapat dua aturan/ketentuan yang wajib dipatuhi dalam penyusunan karya tulis ilmiah, yaitu ketentuan umum dan khusus. Ketentuan umum adalah kaidah-kaidah yang berlaku dan digunakan secara umum di kalangan komunitas ilmiah dalam penyusunan karya tulis ilmiah. Ketentuan khusus adalah kaidah-kaidah yang dibuat atau ditetapkan oleh dan hanya berlaku pada suatu instansi atau lembaga tertentu. Dalam kaitan dengan karya tulis ilmiah yang disusun oleh pejabat fungsional RIHP, kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi dalam menyusun karya tulis ilmiah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional RIHP sebagaimana termuat dalam Pedoman ini.

A.   KAIDAH PENULISAN

Dalam penyusunan KTI harus memperhatikan kaidah sebagai berikut:
1.  Asli, yaitu karya tulis ilmiah merupakan hasil pemikiran penulis sendiri bukan plagiasi, jiplakan atau disusun dengan tidak jujur.
2.   Manfaat, yaitu karya tulis ilmiah memiliki urgensi karena diperlukan, dan mempunyai nilai manfaat pada masing-masing bidang sesuai jenis jabatan fungsionalnya.
3.  Substansi, yaitu materi karya tulis ilmiah yang disajikan harus merupakan bagian dari tugas utama masing-masing pejabat fungsional RIHP. ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian )
4.    llmiah, yaitu karya tulis ilmiah didasari oleh kaidah keilmuan yang memiliki struktur logika dan terbuka terhadap pengujian kebenaran.
5.  Konsisten, yaitu karya tulis ilmiah relevan dengan lingkup tugas utama masingmasing pejabat fungsional RIHP.   ( Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian )
6.    Objektif, yaitu penulis tidak boleh:
a. mengganti fakta dengan dugaan;
b.  menyembunyikan kebenaran dengan menggunakan makna ganda (ambiguitas);
c. berbohong dengan mengacu data statistik;
d. memasukkan dugaan pribadi dalam karya tulisnya.

B.   TATA CARA PENULISAN

Penulisan karya tulis ilmiah bagi pejabat fungsional RIHP pada dasarnya memuat ketentuan atau tata cara penulisan yang berlaku umum dalam penyusunan karya ilmiah. Agar lebih mudah dipahami, maka penulisan karya tulis ilmiah harus memperhatikan tata cara penulisan, sebagai berikut:
a.      Dalam bahasa Indonesia:
Menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1) Untuk kata serapan bahasa asing, dipergunakan cara penulisan kata serapan yang telah dibakukan.
2) Penggunaan peristilahan di bidang komputer mengikuti penggunaan istilah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Dalam bahasa Asing:
Menggunakan kaidah tata bahasa (gramatikal) dalam bahasa asing yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum.

SISTEMATIKA PENULISAN
Karya tulis ilmiah dibangun oleh kesatuan gagasan yang dapat diidentifikasi berdasarkan pemaknaan tautan antar gagasan yang tertuang dalam setiap bagian karangan. Sistematika atau kerangka karya tulis ilmiah umumnya terdiri atas 3 (tiga) bagian utama yaitu bagian awal atau pembuka, bagian batang tubuh/isi tulisan, dan bagian akhir
1.    Bagian awal atau pembuka menyajikan latar belakang masalah penulisan atau kajian, diikuti bagian permasalahan atau rumusan masalah, dan menyajikan maksud dan tujuan penulisan atau kajian.
2.    Bagian batang tubuh tulisan merupakan bagian pembahasan tentang pokok tulisan dan permasalahannya dengan sistematika yang didasarkan pada kompleksitas suatu masalah yang disajikan.
3.    Bagian akhir merupakan bagian simpulan yang harus mencakup gagasan utama yang dituangkan dalam isi tulisan. Bagian akhir atau simpulan merupakan jawaban atas masalah yang disertai saran atau rekomendasi dari hasil pembahasan. Ketiga bagian tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkandalam penulisan karya tulis ilmiah

TUJUAN
Tujuan pembuatan Tulisan Ilmiah adalah melatih mahasiswa menuangkan hasil pengamatan atau pembuatan sesuatu atau pengalaman kerja dalam bentuk sebuah laporan tertulis berdasarkan kaidah penelitian ilmiah.

ISI DAN MATERI
Isi dari Penulisan Ilmiah diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1.            Relevan dengan jurusan dari mahasiswa yang bersangkutan.
2.            Mempunyai pokok permasalahan dan batasan yang jelas.
3.            Masalah dibatasi, sesempit mungkin. Memenuhi kaidah penelitian ilmiah.

STRUKTUR TULISAN ILMIAH
Susunan struktur Tulisan Ilmiah adalah sebagai berikut :
1.            Bagian Awal
2.            Pendahuluan
3.            Tinjauan Pustaka / Landasan Teori.                         
4.            Hasil Penelitian dan Analisa                                             Bagian Pokok               
5.            Kesimpulan (& Saran)                                   
6.            Bagian akhir

1.  Bagian Awal
     Bagian Awal, terdiri atas :
-    Halaman Judul
     Ditulis sesuai dengan cover depan Tulisan Ilmiah standar Universitas Gunadarma.
-    Lembar Originalitas & Pbulikasi
     Berisi tentang pernyataan keaslian pembuatan tulisan ilmiah serta kerelaan untuk dipublikasikan oleh Universitas Gunadarma.
-    Lembar Pengesahan
     Dituliskan Judul PI, Nama, NPM, NIRM, Tanggal Sidang, Tanggal Lulus, dan tanda tangan Pembimbing, koordinator PI, serta Ketua Jurusan.
-    Abstraksi
     Berisi ringkasan dari penulisan. Maksimal 1 halaman.
-    Kata Pengantar
     Berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan ilmiah (a.l. Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Pembimbing, Perusahaan), dll.
-   Daftar Isi.
-    Daftar Tabel                                 ü
-    Daftar Gambar                             ý  Bila ada       
-    Daftar Lampiran                           þ

2.  Pendahuluan
     Pendahuluan menguraikan pokok persoalan. Terdiri dari :
-    Latar Belakang Masalah   
     Menguraikan mengapa penulis sampai kepada pemilihan topik permasalahan yang bersangkutan.
-    Ruang Lingkup
     Memberikan batasan  yang jelas bagian mana dari persoalan yang dikaji .
 -   Tujuan
     Menggambarkan hasil yang diharapkan dari penelitian ini dengan memberikan jawaban terhadap masalah yang diteliti.
-    Metode Penelitian
     Bagian metode penelitian menjelaskan secara rinci setiap kegiatan yang dilakukan untuk menjawab tujuan yang sudah diuraikan pada bab 1. Bagian ini juga menjelaskan peralatan dan bahan yang dibutuhkan dalam penelitian (jika ada). Inti dari bagian ini adalah pembaca dapat melakukan ulang persis seperti peneliti lakukan berdasarkan uraian yang diberikan peneliti dalam bagian ini. Semua langkah-langkah yang dilakukan tidak bolah ada yang ditutupi dan dijelaskan secara kronologis dan sistematis.  

     Contoh bagian Metode Penelitian yang dapat digunakan sebagai rujkan (tidak mutlak harus seperti ini, tergantung dari kebutuhan masing-masing).

     Perangkat yang dibutuhkan
     Contoh :
     Penelitian ini membutuhkan perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras yang dibutuhkan adalah satu (1) unit komputer pribadi lengkap dengan spesifikasi minimum.......... Perangkat lunak yang dibutuhkan adalah....................

     Prosedur Pembuatan Aplikasi
     Pada bagian ini dijelaskan prosedur pembuatan aplikasi dengan detail, bukan pembuatannya.

     Uji Coba Aplikasi
     Dijelaskan dengan detail bagaimana uji coba aplikasi dilakukan dan apa yang diamati dalam uji coba tersebut.

     -  Sistematika Penulisan
     Memberikan gambaran umum dari bab ke bab isi dari Penulisan Ilmiah.



3.  Tinjauan Pustaka
     Menguraikan teori-teori yang menunjang tulisan/ penelitian (definisi, pengertian, dll), yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya. Dapat pula ditambahkan Tool / Program penunjang yang digunakan untuk membantu penelitian, sebatas sejarah perkembangan, kelebihannya, keuntungan dan keterbatasan tool. Tidak perlu memasukkan manualnya. Dianjurkan untuk memasukkan minimal satu artikel (dari jurnal / prosiding) yang mendukung.

4.  Gambaran Umum Perusahaan (untuk yang melakukan penelitian / kerja praktek di perusahaan)
     Menguraikan secara singkat profil perusahaan tempat dilakukannya kerja praktek / penelitian. Dibuat bab seendiri (tidak termasuk dalam landasan teori).

5.  Analisa & Hasil Penelitian atau Perancangan & Implementasi
     Bagian ini dapat dipecah menjadi beberapa bab (misal Bab III dan Bab IV) tergantung kebutuhan.
-    Hasil Penelitian (Analisa Perusahaan)
     Menguraikan hasil penelitian yang mencakup semua aspek yang terkait dengan penelitian.
-    Perancangan & Implementasi.
     Menguraikan tentang perancangan dari aplikasi yang akan dibuat, dapat berupa tampilan rancangan layout input, output atau hasil dari menguraikan bagaimana cara membuat aplikasi tersebut, berikut tampilan hasilnya. Setiap hasil berupa gambar ataupun tabel diceritakan atau dideskripsikan. Spesifikasi hardware dan software disebutkan untuk penggunaan akhir dari aplikasinya.

6.  Kesimpulan (dan Saran)
     Bab ini bisa terdiri dari Kesimpulan saja atau ditambahkan Saran.
-    Kesimpulan
     Berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian.
-    Saran
     Ditujukan kepada pihak-pihak terkait, sehubungan dengan pengembangan hasil penelitian.


7.  Bagian Akhir
-    Daftar Pustaka
     Berisi daftar referensi (buku, jurnal, majalah, dll), yang digunakan dalam penulisan.
-    Daftar Simbol
     Berisi deretan simbol-simbol yang digunakan di dalam penulisan, lengkap dengan keterangannya.
-       Lampiran
     Penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, program, gambar, perhitungan-perhitungan, grafik, atau tabel, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.

TEKNIK PENULISAN

1.  Penomoran Bab serta subbab
-    Bab dinomori dengan menggunakan angka latin.
-    Subbab dinomori dengan menggunakan angka latin dengan mengacu pada nomor bab/subbab dimana bagian ini terdapat.
Contoh :                                                2. JUDUL BAB
     2.1. Judul Subbab
     2.2. Judul Subbab
     2.2.1. Judul Sub-Subbab
-    Penulisan nomor dan judul bab di tengah dengan huruf besar, ukuran font 14, tebal.
-    Penulisan nomor dan judul subbab dimulai dari kiri, dimulai dengan huruf besar, ukuran font 12, tebal.

2.  Penomoran Halaman
-    Bagian Awal, nomor halaman ditulis dengan angka romawi huruf kecil (i,ii,iii,iv,…).Posisi di tengah bawah (2 cm dari bawah). Khusus untuk lembar judul dan lembar pengesahan, nomor halaman tidak perlu diketik, tapi tetap dihitung.
-    Bagian Pokok, nomor halaman ditulis dengan angka latin. Halaman pertama dari bab pertama adalah halaman nomor satu. Peletakan nomor halaman untuk setiap awal bab di bagian bawah tengah, sedangkan halaman lainnya di pojok kanan atas.
-    Bagian akhir, nomor halaman ditulis di bagian bawah tengah dengan angka latin dan merupakan kelanjutan dari penomoran pada bagian pokok.

3.  Judul dan Nomor Gambar / Grafik / Tabel
-    Judul gambar / grafik diketik di bagian bawah tengah dari gambar.
-   Judul tabel diketik di sebelah atas tengah dari tabel.
-    Penomoran tergantung pada bab yang bersangkutan,
     contoh : gambar 3.1 berarti gambar pertama yang aga di bab 3.

4.  Penulisan Daftar Pustaka
-    Dituliskan  secara alfabetik dan diberi nomor urut.
-    Ditulis menurut kutipan-kutipan
-    Menggunakan nomor urut, jika tidak dituliskan secara alfabetik
-    Nama pengarang asing ditulis dengan format : nama keluarga, nama depan.
     Nama pengarang Indonesia ditulis normal, yaitu : nama depan + nama keluarga
-    Gelar tidak perlu disebutkan.
-    Setiap pustaka diketik dengan jarak satu spasi (rata kiri), tapi antara satu pustaka dengan pustaka lainnya diberi jarak dua spasi.
-    Bila terdapat lebih dari tiga pengarang, cukup ditulis pengarang pertama saja dengan tambahan ‘et al’.
-    Tahun terbit disarankan minimal tahun 2004 (maksimal 5 tahun di belakang).
-    Sumber pustaka lainnya dari wikipedia, internet non formal, journal/prosiding.
-    Penulisan daftar pustaka tergantung jenis informasinya yang secara umum memiliki urutan sebagai berikut :
     Nama Pengarang, Judul karangan (digarisbawah / tebal / miring), Edisi, Nama Penerbit, Kota Penerbit, Tahun Penerbitan.
     Nama Pengarang “Judul artikel” , Judul buku Prosiding/jurnal (digarisbawah / tebal / miring), Edisi, Penerbit, Kota, Tahun, Halaman.



Sumber 
http://bpptiris.blogspot.com/2013/07/kaidah-tata-cara-sistematika-penulisan.html
Petunjuk PI FTI Gunadarma
[Read More...]


 
Animated Dragonica Star Glove Pointer







Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Edited By Dwi Wicaksono